Selasa – 10 Juli 2018 BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan secara resmi Pembukaan Diklat Kepemimpinan Tingkat III angkatan XXIII dan XXIV, di aula BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah, JL. AIS Nasution No. 02 Palangka Raya. Acara tersebut dibuka secara langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Bapak Fahrizal Fitri, S.Hut., M.P didampingi oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Tengah serta dihadiri oleh Pejabat Struktural dan Widyaiswara di lingkungan BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah.
Diklat PIM III Angkatan XXIII dan XXIV Tahun 2018 terdiri dari 68 orang peserta dari Kabupaten/Kota di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, yang berlangsung dari tanggal 10 Juli 2018 hingga 26 Oktober 2018 bertempat di BPSDM Kalimantan Tengah.
Dalam Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun2014 pasal 9 ayat (1) menyatakan PengembanganKarir PNS dilakukan berdasarkan kualifikasi,kompetensi, penilaian kerja dan kebutuhan instansi Pemerintah. Oleh karena itu Diklatpim III bertujuanvuntuk membentuk sosok pemimpin birokrasi yang memiliki kemampuan yang tinggi dalam menjabarkan visi dan misi instansi ke dalam program instansi, serta memimpin pelaksanaannya.
Dalam sambutannya, Sekda Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa Peserta dituntut untuk menunjukkan kinerjanya dan memaksimalkan pemanfaatan Teknologi Informasi dalam merancang suatu perubahan yang terkait dengan arah kebijakan sektor, wilayah dan isu strategis nasional, serta selanjutnya memimpin perubahan tersebut hingga menimbulkan hasil yang signifikan. Kemampuan perubahan inilah yang menjadi tolok ukur dalam menentukan keberhasilan Peserta tersebut dalam penyelenggaraan Diklat PIM III.
“Dalam sistem manajemen kepegawaian, Pejabat Struktural Eselon III memainkan peranan yang sangat menentukan dalam membuat perencanaan pelaksanaan kegiatan-kegiatan instansi, serta mernirnpin bawahan. Untuk melaksanakan kegiatan- kegiatan tersebut secara efektif dan efisien. Tugas ini menuntut Peserta agar memiliki kompetensi kepemimpinan operasional yang baik. Dengan penyelenggaraan Diklat Kepemimpinan Tingkat III ini, Peser-ta dituntut untuk menunjukkan kinerjanya dalam merancang suatu perubahan pada unit kerjanya dan merancang perubahan tersebut hingga menimbulkan hasil yang signifikan. Kemampuan Peserta menjadi pemimpin inilah yang kemudian menentukan keberhasilan peserta tersebut dalam memperoleh kompetensi yang ingin dibangun dalam penyelenggaraan Diklat ini.”.