BPSDMKalteng – Jakarta – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal ini BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah mendapatkan Sertifikasi Akreditasi B Lembaga Pelatihan PBJ (LPPBJ) dari LKPP-RI, Rabu, (30/08/2023). Sertifikasi Akreditasi ini diserahkan secara langsung oleh Kepala LKPP-RI Hendrar Prihadi dan diterima oleh Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah, Rahmawati dalam rangkaian acara Rapat Koordinasi LPPBJ dan Pelaksana Uji Kompetensi (PUK) bertempat di Hotel Grand Melia Jakarta.
Dengan memperoleh akreditasi B, maka BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah dapat melaksanakan pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), meliputi pelatihan teknis kompetensi, pelatihan teknis tematik dan sertifikasi kompetensi PBJ dengan masa berlaku selama 3 (tiga) tahun, serta Pelatihan Fungsional PBJ.
Hendrar Prihadi dalam sambutannya mengatakan perlu adanya komitmen bersama untuk menjalankan arahan Presiden RI terkait Pelaksanaan PBJ Pemerintah. Arahan tersebut meliputi peningkatan penggunaan PDN, peningkatan porsi UMK dan koperasi, memastikan transparansi PBJ, mengupayakan efisiensi belanja pemerintah dan mempercepat penyerapan anggaran pemerintah.
Untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan SDM PBJ yang berkualitas dan berkuantitas, oleh sebab itu Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan SDM LKPP-RI terus mengupayakan untuk menciptakan SDM PBJ yang berkualitas dan berkuantitas.
(Baca Juga : Studi Lapangan PKP Gelombang I Ke Provinsi jawa Timur Tahun 2023)

“Hadirnya LPPBJ dari seluruh Indonesia pada kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kita bersama untuk terus menciptakan SDM PBJ yang berkualitas dan berkuantitas,” ujar Hendrar.
“Menjadi maksud dan tujuan dari kegiatan rakor ini adalah untuk menjaga penjaminan mutu serta menginformasikan kebijakan terkait pembinaan SDM PBJ, Pelatihan PBJ dan Sertifikasi Kommpetensi PBJ. Kegiatan ini diikuti oleh 145 orang peserta dari seluruh Indonesia,” lanjut Hendrar.
Plt. Direktur Sertifikasi Profesi LKPP-RI Windy Dian Tri Sari menjelaskan, dalam rangka pembinaan SDM PBJ diseluruh Indonesia LKPP-RI tidak dapat bekerja sendiri, untuk itu perlu bekerja sama dengan LPPBJ diseluruh Indonesia, yang mana saat ini telah terbentuk sebanyak 78 LPPBJ.