Kemarin kami adalah Badan Pendidikan dan Pelatihan (BANDIKLAT) Provinsi Kalimantan Tengah.
Akhir tahun 2013 BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH berdiri sendiri. Sebelumnya adalah kolaborasi bersama Badan Kepegawaian Daerah dalam nomenklatur BKPP (Badan Kepegawaian dan Diklat). Bagaimana posisi bandiklat dalam potret profil organisasi, inilah selayang pandang Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Kalimantan Tengah.
Kembalinya Bandiklat Prov. Kalteng lahir secara normal dalam antusiasme pemerintahan. Kekuatannya terdapat dalam Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Regulasi tersebut menyatakan kelahiran dengan pertimbangan kuat, mengingat pada 13 regulasi penting dan terkait, maka lahirlah persetujuan bersama DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan Gubernur Kalimantan Tengah yang memutuskan berlakunya Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 2013 sejak tanggal 2 Agustus 2013 dan paling lambat 1 Januari 2014.
Kembalinya Bandiklat Prov. Kalteng langsung dihadapkan pada tugas yang penuh tantangan (challenges). Pada Pasal 35 A (Perda 10/2013) menyatakan: “Bandiklat mempunyai tugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah yang bersifat spesifik yaitu di bidang pendidikan dan pelatihan, dan melaksanakan, mengelola, melakukan pembinaan, serta monitoring dan evaluasi terhadap kediklatan di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota”. This is a challenges.
Tentunya ini tugas menarik bagi Kepala Bandiklat terpilih saat itu, yakni Bapak H. Mugeni, SH., MH untuk melakukan proses POAC (Planning, Organizing, Actuating, dan Controlling) secara antusias, tepat, dan penuh integritas. Menariknya ini juga menjadi tugas penuh tantangan yang disambut oleh barisan pasukan struktural dan fungsional di belakang Kepala Bandiklat.
Pada Medio Tahun 2012 aktivitas untuk mempersiapkan Bandiklat Provinsi Kalimantan Tengah sudah demikian antusias dilakukan. Dimulai dari melakukan kajian analisis pemisahan Badan Kepegawaian Daerah dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan. Analisis tersebut dilakukan oleh pasukan pemikir BKPP dengan pertimbangan kekuatan kemandirian atas pengelolaan anggaran. Hasilnya seperti yang pembaca saksikan saat ini. Berikutnya pelatihan khusus penyelenggara diklat, yakni TOC dan MOT juga telah dilakukan. Tentunya TOT juga hal rutin untuk memperkaya wawasan dan mempertajam khazanah pisau-pisau pemikiran penegak pilar kawah candradimuka.
Untuk memperkuat kemandirian Bandiklat dalam menjalankan tugasnya, maka disusunlah barisan pasukan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013. Berikut poin struktur organisasi dalam Pasal 35 C:
Kepala Badan
Sekretariat, membawahkan: Sub Bagian Penyusunan Program, Sub Bagian Keuangan dan Aset, dan Sub Bagian Umum dan Kepegawaian.
Bidang Diklat Struktural, membawahkan: Sub Bidang Diklat Kepemimpinan dan Sub Bidang Diklat Dasar
Bidang Diklat Teknis, Fungsional, Sektoral dan Kemasyarakatan, membawahkan: Sub Bidang Diklat Teknis dan Fungsional, dan Sub Bidang Diklat Sektoral dan Kemasyarakatan.
Bidang Data, Informasi, Monitoring dan Evaluasi, membawahkan: Sub Bidang Data dan Informasi dan Sub Bidang Monitoring dan Evaluasi.
Kelompok Jabatan Fungsional (Widyaiswara).
Mengawali sebuah kelahiran tampaknya bukan hal yang mudah bagi Bandiklat Provinsi Kalimantan Tengah. Ada banyak tantangan perubahan yang dihadapi. Pro dan resistensi di awal perubahan tampaknya normal sebagai bagian dari pembelajaran sang mercusuar. Lembaga penerang yang menamakan dirinya sebagai kawah candradimuka ini harus adaptif untuk melakukan penyesuaian atas atmosfer ini. Pada bulan kedua tahun 2015, Kepala Bandiklat yang selanjutnya. Sebagai pemimpin dihadapkan pada sisi kemampuan untuk menjaga trust kaum pro perubahan dan merangkul kaum resistensi pada satu visi bersama untuk membangun Bandiklat Provinsi Kalimantan Tengah. Luar biasanya, ini menjadi tantangan tersendiri lagi bagi Bandiklat. Inti dari tantangan ini hanya satu, yakni mengelola kemampuan seluruh stakeholder internal Bandiklat dalam rangka memberikan pelayanan kediklatan yang terbaik, berkualitas perubahan, menghasilkan ide inspiratif dalam rangka membangun wilayah masing-masing peserta diklat.
Search
Berita Terbaru
- BPSDM Kalimantan Tengah Siap Gelar Pelatihan K3 untuk Guru, Rapat Persiapan Digelar via Zoom Bersama PPSDM Kemnaker 10/03/2025
- Kepala BPSDM Prov. Kalteng Turut Mendampingi Aisyah Thisia Agustiar Sabran dalam Aksi Berbagi 1.000 Takjil di Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Tengah 09/03/2025
- Kebersamaan dan Solidaritas dalam Arisan Dharma Wanita BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah 28/02/2025
- BPSDM Kalimantan Tengah Kembali Selenggarakan Orientasi PPPK, Kini Memasuki Angkatan V Tahun 2025 28/02/2025
- Semangat Kebugaran dan Kebersamaan: BPSDM Provinsi Kalteng Gelar Senam Bersama untuk Meningkatkan Produktivitas 28/02/2025