BPSDMKalteng – Palangka Raya,– Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan kegiatan asistensi penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan dan Penyederhanaan Proses Bisnis yang berlangsung dari tanggal 3 hingga 6 Desember 2024. Kegiatan ini diselenggarakan di ruang rapat Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya.
Asistensi ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas administrasi pemerintahan dan menciptakan proses bisnis yang lebih efisien di lingkungan pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah. Sesuai dengan jadwal dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah Prov. Kalteng, asistensi penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan dan Penyederhanaan Proses Bisnis Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Prov. Kalteng dilaksanakan pada hari kedua pelaksanaan, Rabu, 4 Desember 2024, rapat asistensi dipimpin oleh Jani Dwipriambodo, Kepala Bagian Tatalaksana Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. Perwakilan yang hadir dari BPSDM adalah Sekretaris BPSDM, Rohaidah, beserta Jabatan Fungsional Arsiparis Tingkat Mahir, Awina Theresia.
Dalam kesempatan tersebut, Jani Dwipriambodo menekankan pentingnya penyusunan SOP yang terstruktur dan berbasis pada analisis kebutuhan riil, serta mengharapkan penyederhanaan proses bisnis untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas pemerintahan.
“Penyusunan SOP yang baik sangat diperlukan untuk mempermudah pelaksanaan tugas di masing-masing unit kerja, sementara penyederhanaan proses bisnis diharapkan dapat mengurangi birokrasi yang berbelit, mempercepat pelayanan, dan meningkatkan transparansi dalam pemerintahan,” ujar Jani.
Kegiatan asistensi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kualitas administrasi pemerintahan di Provinsi Kalimantan Tengah. Dengan adanya SOP yang jelas dan terstruktur, serta proses bisnis yang lebih efisien, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan efektif.

