
BPSDMKalteng – Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, memimpin langsung apel pengarahan bagi tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas telah dilaksanakannya proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Periode I Tahun Anggaran 2024 di lingkungan pemerintah provinsi. Selasa, (06/05/25).
Apel yang digelar di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jalan R.T.A. Milono Nomor 1, Palangka Raya ini dimulai pukul 07.00 WIB dan dihadiri oleh seluruh tenaga kontrak dari berbagai perangkat daerah. Dalam surat yang ditandatangani oleh Plh. Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, M.T., ditegaskan bahwa kehadiran tenaga kontrak dalam apel ini bersifat penting sebagai bentuk keseriusan dan kedisiplinan dalam menyambut kebijakan terbaru dari pemerintah daerah.

Dalam arahannya, Gubernur Agustiar Sabran menekankan pentingnya loyalitas, integritas, dan semangat kerja tinggi bagi seluruh aparatur, termasuk tenaga kontrak yang telah lama mengabdi. Ia menyampaikan bahwa reformasi birokrasi tidak hanya menyangkut sistem, tetapi juga kualitas dan etos kerja pegawai yang menjadi bagian dari pelayanan publik.
“Tenaga kontrak ini adalah ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Kita ingin semua yang bekerja di lingkungan Pemprov Kalteng memiliki semangat yang sama dalam membangun daerah ini,” ujar Gubernur Agustiar dalam sambutannya di hadapan ribuan peserta apel.

Selain memberikan pengarahan, apel ini juga menjadi ajang silaturahmi dan penguatan komitmen bersama antara pimpinan daerah dan para tenaga kontrak. Dalam surat resmi yang diterbitkan oleh BKD Provinsi, pemerintah juga mengingatkan kepada seluruh peserta untuk mengenakan pakaian dinas sesuai ketentuan serta membawa absensi masing-masing yang kemudian akan dikumpulkan oleh petugas dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para tenaga kontrak yang hadir. Mereka mengapresiasi kesempatan untuk bisa langsung mendengarkan arahan dari orang nomor satu di Kalimantan Tengah tersebut, yang dinilai memberi motivasi dan kepastian terhadap masa depan tenaga kontrak dalam sistem kepegawaian pemerintah daerah.
Dengan pelaksanaan apel ini, diharapkan terjadi peningkatan kualitas kinerja serta pemahaman yang lebih menyeluruh terhadap arah kebijakan Pemprov Kalteng, terutama dalam pengelolaan tenaga kontrak di tengah proses transformasi sistem kepegawaian berbasis profesionalisme dan kebutuhan pelayanan masyarakat.