BPSDMKalteng – Palangka Raya – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Prov. Kalteng Sri Widanarni berserta seluruh jajaran dan Tim PPID Pelaksana menerima kunjungan Tim Komisi Informasi (KI) Prov. Kalteng di Aula BPSDM Prov. Kalteng, Jumat (2/9/2022).
Visitasi ini dilakukan dalam rangka verifikasi lapangan monitoring dan evaluasi penerapan undang-undang keterbukaan informasi publik serta untuk menilai seberapa efektif dan optimal PPID Pelaksana dalam memberikan layanan informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat. Adapun Tim KI Prov. Kalteng dalam hal ini diwakili oleh Setni Betlina, Daan Rismon, dan Erawati.
Verifikator KI Kalteng, Setni Betlina menuturkan, verifikasi monitoring dan evaluasi tersebut merupakan tindak lanjut dari SAQ (Self Assesment Questionnaire) yang diberikan oleh BPSDM Prov. Kalteng ke KI Kalteng.
“Tahun lalu, BPSDM Prov. Kalteng meraih juara 2 (dua), penerapan UU KIP terbaik, pada intinya dari hasil verifikasi ini akan kami olah terlebih dahulu untuk menentukan PPID Pelaksana yang Informatif dan terbaik,” tutur Setni.
Sementara itu, Kepala BPSDM Prov. Kalteng, Sri Widanarni mengatakan, verifikasi yang dilaksanakan rutin setiap tahun tidak saja dapat memacu peningkatan prestasi namun juga mampu meningkatkan kinerja PPID Pelaksana lebih baik lagi terutama dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Tentunya kami berharap tahun ini bisa lebih baik, meskipun tahun 2021 kami berhasil meraih juara ke 2 (dua) PPID Pembantu Informatif. Yang terpenting adalah bukan hanya meraih penghargaan tetapi kami bisa menjadi pelayan publik sesuai yang diharapkan untuk bangga melayani bangsa,” tutupnya.