BPSDM-Palangka Raya – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalimantan Tengah turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Tata Cara Penyusunan Laporan Kinerja melalui aplikasi Sinerja yang berlangsung di Ruang Belajar BPSDM Kalteng. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan BPSDM Kalteng terkait pelaporan kinerja berbasis aplikasi yang telah diadopsi untuk mempermudah dan mempercepat penyusunan laporan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi (Rabu, 25/9/24).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan diikuti oleh pegawai di lingkungan BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah sebagai bagian dari upaya penerapan sistem manajemen kinerja yang lebih modern dan efisien.
Dalam sosialisasi ini, narasumber Ade Teresia, Kabid Pengolahan Data dan Pelayanan Informasi BKD Provinsi Kalimantan Tengah menjelaskan tata cara penggunaan aplikasi Sinerja yang didesain untuk memfasilitasi penyusunan laporan kinerja di berbagai tingkat pemerintahan, mulai dari perencanaan, pengukuran, hingga evaluasi capaian kinerja. Aplikasi ini diharapkan dapat menjadi alat yang membantu ASN dalam menciptakan pelaporan yang lebih terstruktur, akurat, dan tepat waktu.
Sementara di tempat terpisah, Kepala BPSDM Kalteng Rahmawati, menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan ASN di bidang pelaporan kinerja. “Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap semua ASN di BPSDM Kalteng mampu menyusun laporan kinerja secara lebih mudah dan sesuai dengan aturan yang berlaku melalui aplikasi Sinerja. Ini akan sangat mendukung upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja di semua tingkatan,” ungkapnya.
BPSDM Kalteng berkomitmen untuk terus mendukung upaya peningkatan kapasitas dan kompetensi para ASN melalui penerapan teknologi informasi yang sesuai dengan perkembangan zaman. Partisipasi dalam sosialisasi ini menjadi salah satu langkah nyata untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Provinsi Kalimantan Tengah yang sejalan dengan misi Gubernur Kalimantan Tengah yaitu “Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik Melalui Reformasi Birokrasi”. (SN & Rhen)