• Home
    • Tentang Kami
      • Selayang Pandang
      • Visi dan Misi
      • Tujuan dan Sasaran
      • Struktur Organisasi
        • Struktural
        • Widyaiswara
      • Sarana dan Prasarana
  • Publikasi
    • Berita
    • Artikel
    • Pedoman Regulasi
    • Dokumen
    • Warta Diklat
    • Gallery
  • Agenda
    • Diklat Manajerial
    • Diklat Fungsional
    • Diklat Teknis
    • Pendaftaran Diklat
  • Kontak
    • Kritik dan Saran
  • PPID Pelaksana
    • Profil
    • Struktur
    • Tugas & Fungsi
    • Dokumen
    • Alur Permohonan Informasi
    • Permintaan Informasi
    • Kuesioner Kepuasan Pelayanan Informasi
  • E-Layanan

Telp. (0536) 3221723

info@bpsdmprovkalteng.id
BPSDM PROVINSI KALIMANTAN TENGAHBPSDM PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
BPSDM PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
  • Home
    • Tentang Kami
      • Selayang Pandang
      • Visi dan Misi
      • Tujuan dan Sasaran
      • Struktur Organisasi
        • Struktural
        • Widyaiswara
      • Sarana dan Prasarana
  • Publikasi
    • Berita
    • Artikel
    • Pedoman Regulasi
    • Dokumen
    • Warta Diklat
    • Gallery
  • Agenda
    • Diklat Manajerial
    • Diklat Fungsional
    • Diklat Teknis
    • Pendaftaran Diklat
  • Kontak
    • Kritik dan Saran
  • PPID Pelaksana
    • Profil
    • Struktur
    • Tugas & Fungsi
    • Dokumen
    • Alur Permohonan Informasi
    • Permintaan Informasi
    • Kuesioner Kepuasan Pelayanan Informasi
  • E-Layanan

SERTIFIKASI KOMPETENSI DAN PENGELOLAAN KELEMBAGAAN

Home sotkSERTIFIKASI KOMPETENSI DAN PENGELOLAAN KELEMBAGAAN

SERTIFIKASI KOMPETENSI DAN PENGELOLAAN KELEMBAGAAN

01/12/2016 Posted by subprogramweb sotk

KEPALA BIDANG SERTIFIKASI KOMPETENSI DAN PENGELOLAAN KELEMBAGAAN

Drs. SYAMSUDIN, M.Si

NIP. 19670101 199503 1 003

Kepala Bidang Sertifikasi Kompetensi Dan Pengelolaan Kelembagaan menyelenggarakan fungsi:

  1. penyusunan kebijakan teknis dan rencana sertifikasi kompetensi, pengelolaan kelembagaan, tenaga pengembangan kompetensi, sumber belajar, dan kerjasama;
  2. pengelolaan lembaga sertifikasi penyelenggara pemerintahan dalam negeri provinsi;
  3. pelaksanaan sertifikasi kompetensi di lingkungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota;
  4. pengelolaan kelembagaan, tenaga pengembangan kompetensi, dan sumber belajar;
  5. pelaksanaan kerjasama antar lembaga, pendidikan formal, dan pendidikan kepamongprajaan;
  6. pembinaan, pengoordinasian, fasilitasi, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan sertifikasi, pengelolaan kelembagaan dan tenaga pengembangan kompetensi, pengelolaan sumber belajar, dan kerjasama; dan
  7. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Badan.

 

KEPALA SUB BIDANG SERTIFIKASI KOMPETENSI

Dra. ISNA MARIANY, M.Pd

Pembina (IV/a)

NIP 19680317 199403 2 012

Kepala Sub Bidang Sertifikasi Kompetensi menyelenggarakan fungsi:

  1. merencanakan kegiatan program kerja per tahun anggaran Sub Bidang Sertifikasi dan Kompetensi berdasarkan prioritas target sasaran yang akan dicapai sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan;
  2. membagi tugas kepada para bawahan lingkungan Sub Bidang Sertifikasi dan Kompetensi sesuai dengan bidang tugasnya baik secara lisan maupun tertulis agar tugas segera diproses lebih lanjut;
  3. memberi petunjuk kepada para bawahan lingkungan Sub Bidang Sertifikasi dan Kompetensi baik secara lisan maupun tertulis untuk menghindari penyimpangan dan kesalahan dalam pelaksanaan tugas;
  4. memeriksa hasil pekerjaan para bawahan lingkungan Sub Bidang Sertifikasi dan Kompetensi dengan membandingkan antara hasil kerja dengan petunjuk kerja untuk penyempurnaan hasil kerja;
  5. menilai prestasi kerja para bawahan lingkungan Sub Bidang Sertifikasi dan Kompetensi berdasarkan hasil kerja yang dicapai sebagai bahan dalam pembinaan dan peningkatan karier;
  6. menyiapkan bahan penyusunan kebijakan teknis;
  7. merencanakan sertifikasi kompetensi;
  8. mengelola lembaga sertifikasi penyelenggaran Pemerintahan Dalam Negeri Provinsi;
  9. melaksanakan sertifikasi kompetensi di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota; serta
  10. membina, mengoordinasikan, memfasilitasi, memantau, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan sertifikasi kompetensi secara tertulis maupun lisan sesuai hasil yang dicapai sebagai bahan informasi bagi atasan; dan
  11. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Pimpinan secara berkala dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas.

 

KEPALA SUB BIDANG PENGELOLAAN KELEMBAGAAN DAN TENAGA PENGEMBANGAN KOMPETENSI

Dra. RUSINA FITRIANI, M.Pd

Pembina (IV/a)

NIP. 19651223 198603 2 008

Kepala Sub Bidang Pengelolaan Kelembagaan Dan Tenaga Pengembangan Kompetensi menyelenggarakan fungsi:

  1. merencanakan kegiatan program kerja per tahun anggaran Sub Bidang Pengelolaan Kelembagaan dan Tenaga Pengembangan Kompetensi berdasarkan prioritas target sasaran yang akan dicapai sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan;
  2. membagi tugas kepada para bawahan lingkungan Sub Bidang Pengelolaan Kelembagaan dan Tenaga Pengembangan Kompetensi sesuai dengan bidang tugasnya baik secara lisan maupun tertulis agar tugas segera diproses lebih lanjut;
  3. memberi petunjuk kepada para bawahan lingkungan Sub Bidang Pengelolaan Kelembagaan dan Tenaga Pengembangan Kompetensi baik secara lisan maupun tertulis untuk menghindari penyimpangan dan kesalahan dalam pelaksanaan tugas;
  4. memeriksa hasil pekerjaan para bawahan lingkungan Sub Bidang Pengelolaan Kelembagaan dan Tenaga Pengembangan Kompetensi dengan membandingkan antara hasil kerja dengan petunjuk kerja untuk penyempurnaan hasil kerja;
  5. menilai prestasi kerja para bawahan lingkungan Sub Bidang Pengelolaan Kelembagaan dan Tenaga Pengembangan Kompetensi berdasarkan hasil kerja yang dicapai sebagai bahan dalam pembinaan dan peningkatan karier;
  6. menyiapkan bahan penyusunan kebijakan teknis;
  7. merencanakan pengelolaan kelembagaan;
  8. mengembangkan kompetensi bagi tenaga pengembang kompetensi;
  9. membina, mengoordinasi, memfasilitasi, memantau, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan kelembagaan dan tenaga pengembang kompetensi secara tertulis maupun lisan sesuai hasil yang dicapai sebagai bahan informasi bagi atasan; dan
  10. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Pimpinan secara berkala dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas.

 

KEPALA SUB BIDANG PENGELOLAAN SUMBER BELAJAR DAN KERJASAMA

NINA, S.Pd

Penata   (III/c)

NIP. 19781019 200501 2 010

Kepala Sub Bidang Pengelolaan Kelembagaan Dan Tenaga Pengembangan Kompetensi menyelenggarakan fungsi:

  1. merencanakan kegiatan program kerja per tahun anggaran Sub Bidang Pengelolaan Sumber Belajar dan Kerjasama berdasarkan prioritas target sasaran yang akan dicapai sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan;
  2. membagi tugas kepada para bawahan lingkungan Sub Bidang Pengelolaan Sumber Belajar dan Kerjasama sesuai dengan bidang tugasnya baik secara lisan maupun tertulis agar tugas segera diproses lebih lanjut;
  3. memberi petunjuk kepada para bawahan lingkungan Sub Bidang Pengelolaan Sumber Belajar dan Kerjasama baik secara lisan maupun tertulis untuk menghindari penyimpangan dan kesalahan dalam pelaksanaan tugas;
  4. memeriksa hasil pekerjaan para bawahan lingkungan Sub Bidang Pengelolaan Sumber Belajar dan Kerjasama dengan membandingkan antara hasil kerja dengan petunjuk kerja untuk penyempurnaan hasil kerja;
  5. menilai prestasi kerja para bawahan lingkungan Sub Bidang Pengelolaan Sumber Belajar dan Kerjasama berdasarkan hasil kerja yang dicapai sebagai bahan dalam pembinaan dan peningkatan karier;
  6. menyiapkan bahan penyusunan kebijakan teknis;
  7. merencanakan pengelolaan sumber belajar termasuk Perpustakaan dan Laboratorium;
  8. menyiapkan dan melaksanakan kerjasama antara Lembaga Pendidikan Formal, Pendidikan Kepamongprajaan di Lingkungan Kementerian, LPNK, Provinsi dan Kabupaten/ Kota;
  9. membina, mengoordinasikan, memfasilitasi, memantau, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan pengelolaan sumber belajar dan kerjasama secara tertulis maupun lisan sesuai hasil yang dicapai sebagai bahan informasi bagi atasan; dan
  10. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Pimpinan secara berkala dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas.
Share
1

About subprogramweb

This author hasn't written their bio yet.
subprogramweb has contributed 160 entries to our website, so far.View entries by subprogramweb

    You also might be interested in

    Tindak Lanjut Kalimantan Tengah Corporate University

    Tindak Lanjut Kalimantan Tengah Corporate University

    Apr 1, 2021

    Seluruh Jajaran BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah melakukan Rapat bersama di[...]

    PENGEMBANGAN KOMPETENSI MANAJERIAL

    Jan 8, 2017

    KEPALA BIDANG PENGEMBANGAN KOMPETENSI MANAJERIAL Dra. IDA SUHARTI NINGSIH, M.Si[...]

    RAPAT KOORDINASI NASIONAL PENGEMBANGAN ASN

    RAPAT KOORDINASI NASIONAL PENGEMBANGAN ASN

    May 21, 2017

    Dalam sambutannya Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN), Dr. Adi Suryanto,[...]

    Search

    Berita Terbaru

    • Pelatihan Kaji Cepat Bencana secara E-learning di Lingkungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Kalteng Tahun 2022 28/07/2022
    • BPSDMKalteng ikut serta pada Kalteng EXPO 2022 13/07/2022
    • Pembukaan Pelatihan Government Transformation Academy Tahun 2022 06/06/2022
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur konsultasi dan koordinasi pelaksanaan Pelatihan Dasar bagi CPNS 20/05/2022
    • Pembukaan Latsar 2022 Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah secara virtual 18/05/2022

    Social Icons Widget

    Halo BPSDM Kalteng

    Kirimi saya email dan saya akan menghubungi Anda kembali, sesegera mungkin.

    Kirim Email
    Dapatkan Informasi Tentang Jadwal Diklat BPSDM Prov Kalteng Buka Kalender

    BPSDM Prov. Kalimantan Tengah

    Portal website resmi BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia ASN yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah.

    Visitor




    Alamat

    • BPSDM Kalteng Prov
    • Jl. AIS Nasution, Langkai, Kec. Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah
    • (0536) 3221723
    • (0536) 3224903
    • info@bpsdmprovkalteng.id
    • https://bpsdm.kalteng.go.id/

    Pranalar Web

    • BKPP KOTA PALANGKA RAYA
    • BKPP KAB. KATINGAN
    • BKPP KAB. PULANG PISAU
    • BKD KAB. KOTAWARINGIN TIMUR
    • BKPSDM KAB. BARITO SELATAN
    • BKPSDM KAB. MURUNG RAYA

    BPSDM Prov. Kalimantan Tengah Sub Program Web 2107

    • Home
      • Tentang Kami
        • Selayang Pandang
        • Visi dan Misi
        • Tujuan dan Sasaran
        • Struktur Organisasi
          • Struktural
          • Widyaiswara
        • Sarana dan Prasarana
    • Publikasi
      • Berita
      • Artikel
      • Pedoman Regulasi
      • Dokumen
      • Warta Diklat
      • Gallery
    • Agenda
      • Diklat Manajerial
      • Diklat Fungsional
      • Diklat Teknis
      • Pendaftaran Diklat
    • Kontak
      • Kritik dan Saran
    • PPID Pelaksana
      • Profil
      • Struktur
      • Tugas & Fungsi
      • Dokumen
      • Alur Permohonan Informasi
      • Permintaan Informasi
      • Kuesioner Kepuasan Pelayanan Informasi
    • E-Layanan
    Prev Next