BPSDM Kalteng – Palangka Raya – BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah berhasil meraih peringkat ke-2 sebagai Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah untuk kualifikasi Badan Publik Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, pada acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022 di M Bahalap Ballroom Palangka Raya Kamis (24/11/22).
Trofi dan piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Arya Sandhiyudha dan diterima oleh Kepala BPSDM Kalteng, Sri Widanarni.
Penganugerahan tersebut diberikan sebagai implementasi dari UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik. Mengacu kepada Undang-Undang tersebut, setiap badan publik dituntut untuk memberikan informasi publik secara optimal.
Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo turut menghadiri acara sekaligus menyampaikan sambutan kepada seluruh Instansi Pemerintahan dan Badan Publik yang hadir pada acara tersebut.
Wagub mengatakan bahwa Penganugerahan ini merupakan ajang bagi badan publik untuk menunjukkan upaya terbaiknya dalam keterbukaan informasi sesuai dengan tuntutan arus perkembangan terknologi informasi yang semakin deras melalui berbagai inovasi pelayanan yang efisien.
Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, BPSDM Prov. Kalteng menunjukkan hasil kinerjanya melalui berbagai inovasi, sehingga berhasil memperoleh nilai 98,13 sebagai Badan Publik Informatif untuk kualifikasi Badan Publik Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.