BPSDMKalteng – Palangka Raya – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan peninjauan terhadap salah satu bangunan eks-kantor BPSDM yang saat ini dikelola oleh Bagian Aset di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Tengah. Bangunan tersebut sebelumnya digunakan oleh Polda Kalimantan Tengah melalui mekanisme pinjam pakai dan berfungsi sebagai fasilitas operasional bagi Satuan Sabhara Polda Kalteng. Jumat, (17/01/25).

Kegiatan peninjauan dilakukan oleh sejumlah pejabat dari BPSDM dengan tujuan menilai kondisi fisik bangunan, mencatat kebutuhan perbaikan, serta mengevaluasi kemungkinan pemanfaatan kembali bangunan tersebut untuk mendukung pengembangan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan pemerintah daerah.
“Peninjauan ini adalah bagian dari salah satu upaya kami memastikan bahwa aset milik daerah tetap terpelihara dengan baik dan dapat dimanfaatkan secara maksimal sesuai kebutuhan strategis pemerintah,” ucap Kepala BPSDM Provinsi Kalteng, Rahmawati, pada saat diwawancarai.

Bangunan tersebut dulunya sempat menjadi pusat pelatihan dan pengembangan pegawai, berfungsi sebagai tempat penyelenggaraan berbagai kegiatan peningkatan kompetensi, seperti pelatihan teknis, manajerial, dan fungsional. Namun, beberapa waktu lalu, bangunan itu dipinjam pakai oleh Polda Kalteng untuk mendukung operasional Sabhara, yang memiliki peran vital dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Tengah.
Seiring berakhirnya masa pinjam pakai, pengelolaan bangunan ini beralih ke Bagian Aset BKAD Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam peninjauan ini, tim dari BPSDM juga mencatat beberapa kerusakan pada bagian bangunan yang membutuhkan perhatian segera, seperti perbaikan struktur dan fasilitas pendukung agar bangunan tetap layak digunakan.
“Kami juga berkoordinasi dengan BKAD untuk memastikan pengelolaan aset ini tetap sesuai dengan regulasi, dan jika memungkinkan, mengembalikan fungsi bangunan sebagai pusat pelatihan aparatur di masa mendatang,” tambah Rahmawati. Selain meninjau kondisi fisik, diskusi antara BPSDM dan BKAD juga mencakup rencana pemanfaatan aset daerah secara strategis di masa depan. Peninjauan ini menjadi bagian dari langkah sinergis antarinstansi dalam pengelolaan aset daerah, yang bertujuan untuk mendukung optimalisasi pelayanan publik di Provinsi Kalimantan Tengah.

Langkah peninjauan dan koordinasi ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah, sehingga aset-aset yang dimiliki pemerintah dapat berkontribusi secara signifikan bagi pembangunan daerah.
