Palangka Raya- Gubernur Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Drs. Yuel Tanggara selaku Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM secara resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan Dasar Satuan Polisi Pamong Praja, di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (3/4).
Dalam Sambutannya – Gubernur Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM mengimbau seluruh peserta dapat mengikuti Diklat dengan seksama, dimana Satpol PP merupakan unit kerja yang tidak memiliki privilage untuk mempertanyakan validitas suatu kebijakan kepada pimpinan daerah.
“Ikutilah materi pembelajaran yang diberikan dengan seksama sehingga dapat menyerap materi yang disajikan untuk kemudian diimplementasikan dalam melaksanakan tugas sebagai Satpol PP,” tegasnya.
peningkatan pembangunan SDM anggota Satpol PP sangat diperlukan untuk membentuk sosok Aparatur Sipil Negara (ASN) yang andal. Sat Pol PP harus mampu mengambil sikap yang cepat, tepat dan bijaksana sesuai paradigma baru Pol PP.
Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Sekretaris BPSDM, Bambang Sakrura, SH dalam laporannya mengungkapkan, diklat dilaksanakan dari tanggal 11 Juli sampai 25 Juli 2017 dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap serta meningkatkan profesionalisme Polisi Pamong Praja berjumlah 40 orang peserta, dari Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah.