Gambar 1 Pemaparan Materi Kesiapan BLUD Oleh Ka. BPSDM
BPSDMKalteng – Palangka Raya – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah tengah melaksanakan serangkaian persiapan menuju transformasi menjadi Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD). Hal ini dilakukan melalui kegiatan penilaian kesiapan yang melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Biro Ekonomi, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. Rabu, (30/04/25).
Kepala BPSDM memaparkan bahwa saat ini sedang dilakukan penyusunan dokumen-dokumen kunci, termasuk Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 yang diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) terbaru. Proses penyusunan Renstra ini juga mencakup penyesuaian visi dan misi BPSDM dengan arahan Gubernur, sementara aspek fisik masih menunggu penetapan RPJMD baru.
Selain Renstra, BPSDM juga sedang mempersiapkan empat Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) sebagai syarat BLUD, meliputi Bentuk dan Mekanisme Kerja Sama (Barjas), Pengelolaan Keuangan, Tarif Layanan, dan Manajemen Pegawai. Dokumen-dokumen ini ditargetkan selesai pada Mei 2025. Untuk mempercepat proses, BPSDM melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) guna memastikan kelengkapan laporan keuangan dan persiapan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA). BKAD juga menekankan pentingnya koordinasi dengan Bappedalitbang terkait pembukaan rekening anggaran BLUD dan kedisiplinan dalam pelaksanaan RBA.
Gambar 2 Suasana Rapat Persiapan BLUD
Biro Hukum turut memberikan masukan terkait percepatan finalisasi Ranpergub dan sinergi dalam proses kinerja BLUD. Sementara itu, Inspektorat meminta penjelasan lebih rinci mengenai pemenuhan persyaratan teknis dan administratif sesuai Permendagri Nomor 79 Tahun 2018. Di sisi lain, Biro Ekonomi menyoroti perlunya penyusunan matriks penilaian untuk evaluasi Tim Penilai BLUD.
Staf Ahli Gubernur, Yuas Elko, dalam kesempatan tersebut memberikan masukan berharga. “Kami sangat mendukung upaya transformasi BPSDM menjadi BLUD. Yang perlu diperhatikan adalah aspek prognosis keuangan dan kesiapan sumber daya, agar BLUD nantinya benar-benar dapat mandiri dan memberikan kontribusi optimal,” ujar Yuas Elko.
Gambar 3 Sesi Dengar Pendapat
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah tengah giat mempersiapkan transformasi kelembagaannya menuju Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD). Dalam kegiatan penilaian kesiapan yang melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kepala BPSDM Kalteng, Rahmawati, menegaskan komitmen kuat untuk mewujudkan perubahan ini.
“Kami berkomitmen penuh untuk memenuhi semua persyaratan BLUD sesuai ketentuan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018. Transformasi ini akan membawa terobosan dalam pelayanan SDM di Kalteng, dan kami siap bekerja keras untuk mewujudkannya,” tegas Rahmawati dalam pemaparannya.
BPSDM berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh dokumen pendukung sesuai target dan mematuhi rambu-rambu yang berlaku. Dengan dukungan semua pihak, BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah optimis dapat segera bertransformasi menjadi BLUD, yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan yang lebih fleksibel dan efisien.