Palangka Raya (18/08) – Sebagai organisasi yang berperan penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Kalimantan Tengah, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Rapat Evaluasi dan TL hasil Audit QSC 01915 sertifikasi ISO:2016.
Tujuan kegiatan ini antara lain agar para pengelola di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dapat memahami gambaran umum tentang penerapan standar international Sistem Manajemen Mutu ISO:2016 serta penyegaran kembali Sistem Manajemen Mutu di unit kerjanya masing-masing. Seperti yang disampaikan oleh Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Widanani, S.IP., M.Si bahwa, ’’Penerapan sistem manajemen mutu perlu terus ditingkatkan karena termasuk dalam kegiatan yang harus dilaksanakan menuju Reformasi Birokrasi, yaitu penguatan implementasi sistem manajemen mutu dalam rangka program Penguatan Tata Laksana: Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah meningkatnya proses dan prosedur kerja yang teratur, efektif dan efisien, serta akuntabel dengan dukungan teknologi informasi’’.
Terkait dengan Reformasi Birokrasi itu sendiri adalah dijelaskan tentang Tujuan RB dalam lima tahun ke depan diharapkan mengarah ke tahapan pemerintahan yang berbasis kinerja. Pemerintahan berbasis kinerja ditandai dengan beberapa hal, antara lain penyelenggaraan pemerintahan dilaksanakan dengan berorientasi pada prinsip efektif, efisien dan ekonomis