Setelah Evaluasi Tahap I SINOPADIK (Kompetisi Inovasi Pasca Diklat Kepemimpinan Tingkat III dan Tingkat IV) yang dilakukan Puslatbang KDOD LAN Samarinda saat pendaftaran SINOPADIK secara online ditutup pada akhir bulan Juni 2019, sampailah pada Evaluasi Tahap yang berikutnya.
Evaluasi Tahap II SINOPADIK dilaksanakan di Provinsi masing-masing pendaftar. (BPSDM) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Tengah, Senin tanggal 29 Juli 2019 berdasarkan Surat dari Puslatbang KDOD LAN Samarinda, menyelenggarakan Evaluasi Tahap II SINOPADIK di mini teater BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah.
Evaluasi Tahap II SINOPADIK dilaksanakan dengan mengundang Peserta yang lolos Evaluasi Tahap I. Ada 35 orang dari Kabupaten/Kota lingkup Provinsi Kalimantan Tengah yang mengikuti seleksi ini. Peserta tersebut adalah :
Inovasi inovasi pasca diklat yang terpilih pada sinopadik ini merupakan inovasi yang masih berjalan sampai sekarang yaitu tahapan jangka menengah maupun jangka panjang. Acara pengarahan sekaligus pembukaan kegiatan Evaluasi Tahap II SINOPADIK KAL-TENG ini dibuka oleh Sekretaris BPSDM Provinsi Kalteng, Bapak YULINDRA DEDY, S.STP., M.Si, dan juga dihadiri oleh 2 (dua) orang Evaluator dari P3KDOD LAN Samarinda, Bapak AHMAD ZAINI, SE., ME dan MUHAMMAD ABDI RAHMAN, S.Sos., M.Si.[Best_Wordpress_Gallery id=”34″ gal_title=”evaluasi Tahap II”]
Mekanisme evaluasi berjalan dengan menguji kebenaran dokumen serta kenyataan riil di lapangan terhadap inovasi peserta. Durasi evaluasi dengan waktu untuk 1 (satu) orang inovator yaitu 30 menit, dengan pembagian waktu paparan sekitar 10 menit dilanjutkan tanya jawab oleh Evaluator dan Widyaiswara Provinsi Kalimantan Tengah selama 20 menit. Hasil dari evaluasi tahap II ini akan diperoleh inovator yang akan berlaga dalam Jambore Inovasi Kalimantan (JIK) pada bulan Oktober Tahun 2019, yang dalam tahun 2019 ini Provinsi Kalimantan Tengah akan menjadi Tuan Rumah Penyelenggaraannya.