• Home
    • Tentang Kami
      • Selayang Pandang
      • Visi dan Misi
      • Tujuan dan Sasaran
      • Struktur Organisasi
        • Struktural
        • Widyaiswara
      • Sarana dan Prasarana
  • Publikasi
    • Berita
    • Artikel
    • Pedoman Regulasi
    • Dokumen
    • Warta Diklat
    • Gallery
  • Agenda
    • Diklat Manajerial
    • Diklat Fungsional
    • Diklat Teknis
    • Pendaftaran Diklat
  • Kontak
    • Kritik dan Saran
  • PPID Pelaksana
    • Profil
    • Struktur
    • Tugas & Fungsi
    • Dokumen
    • Alur Permohonan Informasi
    • Permintaan Informasi
    • Kuesioner Kepuasan Pelayanan Informasi
  • E-Layanan

Telp. (0536) 3221723

info@bpsdmprovkalteng.id
BPSDM PROVINSI KALIMANTAN TENGAHBPSDM PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
BPSDM PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
  • Home
    • Tentang Kami
      • Selayang Pandang
      • Visi dan Misi
      • Tujuan dan Sasaran
      • Struktur Organisasi
        • Struktural
        • Widyaiswara
      • Sarana dan Prasarana
  • Publikasi
    • Berita
    • Artikel
    • Pedoman Regulasi
    • Dokumen
    • Warta Diklat
    • Gallery
  • Agenda
    • Diklat Manajerial
    • Diklat Fungsional
    • Diklat Teknis
    • Pendaftaran Diklat
  • Kontak
    • Kritik dan Saran
  • PPID Pelaksana
    • Profil
    • Struktur
    • Tugas & Fungsi
    • Dokumen
    • Alur Permohonan Informasi
    • Permintaan Informasi
    • Kuesioner Kepuasan Pelayanan Informasi
  • E-Layanan

SEKRETARIAT

Home sotkSEKRETARIAT

SEKRETARIAT

08/01/2017 Posted by subprogramweb sotk
Sekretaris Badan

Norliani, SKM., M.Kes

Sekretaris menyelenggarakan fungsi:

  1. penyusunan perencanaan, pemantauan, evaluasi, data, pelaporan program dan anggaran pengembangan sumber daya manusia aparatur provinsi;
  2. pelaksanaan anggaran, perbendaharaan keuangan, serta pelaporan keuangan dan aset;
  3. pengelolaan ketatausahaan, rumah tangga, keamanan dalam, perlengkapan, pengelolaan aset, dan dokumentasi;
  4. pengelolaan administrasi kepegawaian dan pembinaan jabatan fungsional, serta evaluasi kinerja Aparatur Sipil Negara; dan
  5. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Kepala Sub Bagian Umum & Kepegawaian

Mahrifat, SE

Kepala Sub Bagian Umum Dan Kepegawaian menyelenggarakan fungsi:

  1. merencanakan kegiatan program kerja per tahun anggaran Sub Bagian Umum dan Kepegawaian berdasarkan prioritas target sasaran yang akan dicapai sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan;
  2. membagi tugas kepada para bawahan Sub Bagian Umum dan Kepegawaian sesuai dengan bidang tugasnya baik secara lisan maupun tertulis agar tugas segera diproses lebih lanjut;
  3. memberi petunjuk kepada para bawahan lingkungan Sub Bagian Umum dan Kepegawaian baik secara lisan maupun tertulis untuk menghindari penyimpangan dan kesalahan dalam pelaksanaan tugas;
  4. memeriksa hasil pekerjaan para bawahan lingkungan Sub Bagian Umum dan Kepegawaian dengan membandingkan antara hasil kerja dengan petunjuk kerja untuk penyempurnaan hasil kerja;
  5. menilai prestasi kerja para bawahan lingkungan Sub Bagian Keuangan dan Aset berdasarkan hasil kerja yang dicapai sebagai bahan dalam pembinaan dan peningkatan karier;
  6. melaksanakan urusan umum dan administrasi kepegawaian;
  7. menyelenggarakan urusan protokol dan hubungan masyarakat pada Badan;
  8. mengelola organisasi dan tatalaksana;
  9. melaksanakan penatausahaan, rumah tangga dan perlengkapan;
  10. melaksanakan pengelolaan informasi dan dokumentasi;
  11. melaksanakan pemeliharaan aset;
  12. melaporkan pelaksanaan kegiatan Sub Bagian Umum dan Kepegawaian secara tertulis maupun lisan sesuai hasil yang telah dicapai sebagai bahan informasi bagi atasan; dan
  13. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris secara berkala dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas kesekretariatan.

Kepala Sub Bagian Keuangan & Aset

Rohaidah, SE

Kepala Sub Bagian Keuangan Dan Aset menyelenggarakan fungsi:

  1. merencanakan kegiatan program kerja per tahun anggaran Sub Bagian Keuangan dan Aset berdasarkan prioritas target sasaran yang akan dicapai sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan;
  2. membagi tugas kepada para bawahan Sub Bagian Keuangan dan Aset Sub Bagian Keuangan dan Aset sesuai dengan bidang tugasnya baik secara lisan maupun tertulis agar tugas segera diproses lebih lanjut;
  3. memberi petunjuk kepada para bawahan lingkungan Sub Bagian Keuangan dan Aset baik secara lisan maupun tertulis untuk menghindari penyimpangan dan kesalahan dalam pelaksanaan tugas;
  4. memeriksa hasil pekerjaan para bawahan lingkungan Sub Bagian Keuangan dan Aset dengan membandingkan antara hasil kerja dengan petunjuk kerja untuk penyempurnaan hasil kerja;
  5. menilai prestasi kerja para bawahan lingkungan Sub Bagian Keuangan dan Aset berdasarkan hasil kerja yang dicapai sebagai bahan dalam pembinaan dan peningkatan karier;
  6. menyiapkan bahan pengelolaan keuangan dan aset;
  7. melaksanakan pengelolaaan keuangan dan aset;
  8. menyusun pertanggung jawaban pelaksanaan keuangan dan aset;
  9. melakukan pembinaan bendaharawan;
  10. melakukan rekonsiliasi keuangan dan aset;
  11. melaksanakan penatausahaan keuangan dan aset;
  12. melaksanakan penyusunan rencana kebutuhan dan pemeliharaan barang perangkat daerah;
  13. melaporkan pelaksanaan kegiatan Sub Bagian Keuangan dan Aset secara tertulis maupun lisan sesuai hasil yang telah dicapai sebagai bahan informasi bagi atasan; dan
  14. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris secara berkala dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas kesekretariatan.
Share
0

About subprogramweb

This author hasn't written their bio yet.
subprogramweb has contributed 180 entries to our website, so far.View entries by subprogramweb

You also might be interested in

Pembukaan Diklat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Berbasis E-Learning di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Pembukaan Diklat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Berbasis E-Learning di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Apr 26, 2021

Palangka Raya – Hari ini, Senin (26/04/2021), Badan Pengembangan Sumber[...]

Kunker DPRD Kotim ke BPSDM Kalteng

Kunker DPRD Kotim ke BPSDM Kalteng

Jan 13, 2022

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah menerima[...]

Evaluasi Tahap Ii Sinopadik

Evaluasi Tahap Ii Sinopadik

Jul 29, 2019

Setelah Evaluasi Tahap I SINOPADIK (Kompetisi Inovasi Pasca Diklat Kepemimpinan[...]

Search

Berita Terbaru

  • Gubernur Sugianto Sabran Dukung Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi 14/03/2023
  • Pembukaan Pelatihan Dasar Manajemen Bencana Tahun 2023 07/03/2023
  • Tingkatkan Akuntabilitas Pemerintah Kalteng, BPSDM Kalteng Laksanakan Pelatihan Penyusunan LPPD 06/02/2023
  • KPK RI dan BPSDM Kalteng Selenggarakan Sertifikasi Calon Penyuluh Antikorupsi (PELOPOR) Bagi ASN Kalteng 01/02/2023
  • Pembukaan Latsar CPNS Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 30/01/2023

Social Icons Widget

Halo BPSDM Kalteng

Kirimi saya email dan saya akan menghubungi Anda kembali, sesegera mungkin.

Kirim Email
Dapatkan Informasi Tentang Jadwal Diklat BPSDM Prov Kalteng Buka Kalender

BPSDM Prov. Kalimantan Tengah

Portal website resmi BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia ASN yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah.

Visitor




Alamat

  • BPSDM Kalteng Prov
  • Jl. AIS Nasution, Langkai, Kec. Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah
  • (0536) 3221723
  • (0536) 3224903
  • info@bpsdmprovkalteng.id
  • https://bpsdm.kalteng.go.id/

Pranalar Web

  • BKPP KOTA PALANGKA RAYA
  • BKPP KAB. KATINGAN
  • BKPP KAB. PULANG PISAU
  • BKD KAB. KOTAWARINGIN TIMUR
  • BKPSDM KAB. BARITO SELATAN
  • BKPSDM KAB. MURUNG RAYA

BPSDM Prov. Kalimantan Tengah Sub Program Web 2107

  • Home
    • Tentang Kami
      • Selayang Pandang
      • Visi dan Misi
      • Tujuan dan Sasaran
      • Struktur Organisasi
        • Struktural
        • Widyaiswara
      • Sarana dan Prasarana
  • Publikasi
    • Berita
    • Artikel
    • Pedoman Regulasi
    • Dokumen
    • Warta Diklat
    • Gallery
  • Agenda
    • Diklat Manajerial
    • Diklat Fungsional
    • Diklat Teknis
    • Pendaftaran Diklat
  • Kontak
    • Kritik dan Saran
  • PPID Pelaksana
    • Profil
    • Struktur
    • Tugas & Fungsi
    • Dokumen
    • Alur Permohonan Informasi
    • Permintaan Informasi
    • Kuesioner Kepuasan Pelayanan Informasi
  • E-Layanan
Prev Next