• Home
    • Tentang Kami
      • Selayang Pandang
      • Visi dan Misi
      • Tujuan dan Sasaran
      • Struktur Organisasi
        • Struktural
        • Widyaiswara
      • Sarana dan Prasarana
  • Publikasi
    • Berita
    • Artikel
    • Pedoman Regulasi
    • Dokumen
    • Warta Diklat
    • Gallery
  • Agenda
    • Diklat Manajerial
    • Diklat Fungsional
    • Diklat Teknis
    • Pendaftaran Diklat
  • Kontak
    • Kritik dan Saran
  • PPID Pelaksana
    • Profil
    • Struktur
    • Tugas & Fungsi
    • Dokumen
    • Alur Permohonan Informasi
    • Permintaan Informasi
    • Kuesioner Kepuasan Pelayanan Informasi
  • E-Layanan

Telp. (0536) 3221723

info@bpsdmprovkalteng.id
BPSDM PROVINSI KALIMANTAN TENGAHBPSDM PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
BPSDM PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
  • Home
    • Tentang Kami
      • Selayang Pandang
      • Visi dan Misi
      • Tujuan dan Sasaran
      • Struktur Organisasi
        • Struktural
        • Widyaiswara
      • Sarana dan Prasarana
  • Publikasi
    • Berita
    • Artikel
    • Pedoman Regulasi
    • Dokumen
    • Warta Diklat
    • Gallery
  • Agenda
    • Diklat Manajerial
    • Diklat Fungsional
    • Diklat Teknis
    • Pendaftaran Diklat
  • Kontak
    • Kritik dan Saran
  • PPID Pelaksana
    • Profil
    • Struktur
    • Tugas & Fungsi
    • Dokumen
    • Alur Permohonan Informasi
    • Permintaan Informasi
    • Kuesioner Kepuasan Pelayanan Informasi
  • E-Layanan

SEKRETARIAT

Home sotkSEKRETARIAT

SEKRETARIAT

08/01/2017 Posted by subprogramweb sotk

SEKRETARIS BADAN :

NORLIANI, SKM., M.Kes   

Pembina TK.I (IV/b)

NIP. 19641111 198603 2 019

Sekretaris menyelenggarakan fungsi:

  1. penyusunan perencanaan, pemantauan, evaluasi, data, pelaporan program dan anggaran pengembangan sumber daya manusia aparatur provinsi;
  2. pelaksanaan anggaran, perbendaharaan keuangan, serta pelaporan keuangan dan aset;
  3. pengelolaan ketatausahaan, rumah tangga, keamanan dalam, perlengkapan, pengelolaan aset, dan dokumentasi;
  4. pengelolaan administrasi kepegawaian dan pembinaan jabatan fungsional, serta evaluasi kinerja Aparatur Sipil Negara; dan
  5. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

 

KEPALA SUB BAGIAN PENYUSUNAN PROGRAM :

RANO, S.STP, M.AP   

Penata Tk. I (III/d)

NIP. 19840530 200212 1 001

Kepala Sub Bagian Penyusunan Program menyelenggarakan fungsi:

  1. merencanakan kegiatan program kerja per tahun anggaran Sub Bagian Program berdasarkan prioritas target sasaran yang akan dicapai sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan;
  2. membagi tugas kepada para bawahan Sub Bagian Program sesuai dengan bidang tugasnya baik secara lisan maupun tertulis agar tugas segera diproses lebih lanjut;
  3. memberi petunjuk kepada para bawahan lingkungan Sub Bagian Program baik secara lisan maupun tertulis untuk menghindari penyimpangan dan kesalahan dalam pelaksanaan tugas;
  4. memeriksa hasil pekerjaan para bawahan lingkungan Sub Bagian Program dengan membandingkan antara hasil kerja dengan petunjuk kerja untuk penyempurnaan hasil kerja;
  5. menilai prestasi kerja para bawahan lingkungan Sub Bagian Program berdasarkan hasil kerja yang dicapai sebagai bahan dalam pembinaan dan peningkatan karier;
  6. menyiapkan bahan-bahan untuk penyusunan program dan anggaran;
  7. menghimpun bahan-bahan rapat koordinasi program dan LPPD;
  8. menyiapkan bahan dan menyusun Rencana Strategis dan Rencana Kerja Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Tengah;
  9. menyusun perencanaan penerapan dan pencapaian SPM;
  10. menyusun pelaporan pengarusutamaan gender;
  11. menyusun LAKIP dan Laporan Tahunan;
  12. melaporkan pelaksanaan kegiatan Sub Bagian Program secara tertulis maupun lisan sesuai hasil yang telah dicapai sebagai bahan informasi bagi atasan; dan
  13. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris secara berkala dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas kesekretariatan.

 

KEPALA SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN :

MAHRIFAT, SE 

Penata   (III/c)

NIP. 19700319 200801 1 010

Kepala Sub Bagian Umum Dan Kepegawaian menyelenggarakan fungsi:

  1. merencanakan kegiatan program kerja per tahun anggaran Sub Bagian Umum dan Kepegawaian berdasarkan prioritas target sasaran yang akan dicapai sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan;
  2. membagi tugas kepada para bawahan Sub Bagian Umum dan Kepegawaian sesuai dengan bidang tugasnya baik secara lisan maupun tertulis agar tugas segera diproses lebih lanjut;
  3. memberi petunjuk kepada para bawahan lingkungan Sub Bagian Umum dan Kepegawaian baik secara lisan maupun tertulis untuk menghindari penyimpangan dan kesalahan dalam pelaksanaan tugas;
  4. memeriksa hasil pekerjaan para bawahan lingkungan Sub Bagian Umum dan Kepegawaian dengan membandingkan antara hasil kerja dengan petunjuk kerja untuk penyempurnaan hasil kerja;
  5. menilai prestasi kerja para bawahan lingkungan Sub Bagian Keuangan dan Aset berdasarkan hasil kerja yang dicapai sebagai bahan dalam pembinaan dan peningkatan karier;
  6. melaksanakan urusan umum dan administrasi kepegawaian;
  7. menyelenggarakan urusan protokol dan hubungan masyarakat pada Badan;
  8. mengelola organisasi dan tatalaksana;
  9. melaksanakan penatausahaan, rumah tangga dan perlengkapan;
  10. melaksanakan pengelolaan informasi dan dokumentasi;
  11. melaksanakan pemeliharaan aset;
  12. melaporkan pelaksanaan kegiatan Sub Bagian Umum dan Kepegawaian secara tertulis maupun lisan sesuai hasil yang telah dicapai sebagai bahan informasi bagi atasan; dan
  13. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris secara berkala dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas kesekretariatan.

 

KEPALA SUB BAGIAN KEUANGAN DAN ASET :

ROHAIDAH, SE 

Penata Muda TK. I (III/b)

NIP. 19670925 199003 2 008

Kepala Sub Bagian Keuangan Dan Aset menyelenggarakan fungsi:

  1. merencanakan kegiatan program kerja per tahun anggaran Sub Bagian Keuangan dan Aset berdasarkan prioritas target sasaran yang akan dicapai sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan;
  2. membagi tugas kepada para bawahan Sub Bagian Keuangan dan Aset Sub Bagian Keuangan dan Aset sesuai dengan bidang tugasnya baik secara lisan maupun tertulis agar tugas segera diproses lebih lanjut;
  3. memberi petunjuk kepada para bawahan lingkungan Sub Bagian Keuangan dan Aset baik secara lisan maupun tertulis untuk menghindari penyimpangan dan kesalahan dalam pelaksanaan tugas;
  4. memeriksa hasil pekerjaan para bawahan lingkungan Sub Bagian Keuangan dan Aset dengan membandingkan antara hasil kerja dengan petunjuk kerja untuk penyempurnaan hasil kerja;
  5. menilai prestasi kerja para bawahan lingkungan Sub Bagian Keuangan dan Aset berdasarkan hasil kerja yang dicapai sebagai bahan dalam pembinaan dan peningkatan karier;
  6. menyiapkan bahan pengelolaan keuangan dan aset;
  7. melaksanakan pengelolaaan keuangan dan aset;
  8. menyusun pertanggung jawaban pelaksanaan keuangan dan aset;
  9. melakukan pembinaan bendaharawan;
  10. melakukan rekonsiliasi keuangan dan aset;
  11. melaksanakan penatausahaan keuangan dan aset;
  12. melaksanakan penyusunan rencana kebutuhan dan pemeliharaan barang perangkat daerah;
  13. melaporkan pelaksanaan kegiatan Sub Bagian Keuangan dan Aset secara tertulis maupun lisan sesuai hasil yang telah dicapai sebagai bahan informasi bagi atasan; dan
  14. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris secara berkala dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas kesekretariatan.
Share
0

About subprogramweb

This author hasn't written their bio yet.
subprogramweb has contributed 160 entries to our website, so far.View entries by subprogramweb

    You also might be interested in

    Dr. Sucie, S.Pd., M.Pd

    Jan 10, 2017

    [siteorigin_widget class=”SiteOrigin_Widget_Image_Widget”][/siteorigin_widget] Berikut beberapa bahan ajar yang disampaikan untuk Pendidikan[...]

    RAPAT KOORDINASI PENGEMBANGAN DAN SERTIFIKASI KOMPETENSI PEMERINTAHAN SE-KALIMANTAN TENGAH TAHUN 2021

    RAPAT KOORDINASI PENGEMBANGAN DAN SERTIFIKASI KOMPETENSI PEMERINTAHAN SE-KALIMANTAN TENGAH TAHUN 2021

    Jul 1, 2021

    Palangka Raya, 1 Juli 2021 Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia[...]

    Upacara Pembukaan Latsar Cpns Golongan Iii Angkatan I Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2019

    Upacara Pembukaan Latsar Cpns Golongan Iii Angkatan I Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2019

    Apr 30, 2019

    Palangka Raya (29/4) Sekretaris Daearh Provinsi Kalimantan Tengah membuka secara[...]

    Search

    Berita Terbaru

    • Pelatihan Kaji Cepat Bencana secara E-learning di Lingkungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Kalteng Tahun 2022 28/07/2022
    • BPSDMKalteng ikut serta pada Kalteng EXPO 2022 13/07/2022
    • Pembukaan Pelatihan Government Transformation Academy Tahun 2022 06/06/2022
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur konsultasi dan koordinasi pelaksanaan Pelatihan Dasar bagi CPNS 20/05/2022
    • Pembukaan Latsar 2022 Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah secara virtual 18/05/2022

    Social Icons Widget

    Halo BPSDM Kalteng

    Kirimi saya email dan saya akan menghubungi Anda kembali, sesegera mungkin.

    Kirim Email
    Dapatkan Informasi Tentang Jadwal Diklat BPSDM Prov Kalteng Buka Kalender

    BPSDM Prov. Kalimantan Tengah

    Portal website resmi BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia ASN yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah.

    Visitor




    Alamat

    • BPSDM Kalteng Prov
    • Jl. AIS Nasution, Langkai, Kec. Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah
    • (0536) 3221723
    • (0536) 3224903
    • info@bpsdmprovkalteng.id
    • https://bpsdm.kalteng.go.id/

    Pranalar Web

    • BKPP KOTA PALANGKA RAYA
    • BKPP KAB. KATINGAN
    • BKPP KAB. PULANG PISAU
    • BKD KAB. KOTAWARINGIN TIMUR
    • BKPSDM KAB. BARITO SELATAN
    • BKPSDM KAB. MURUNG RAYA

    BPSDM Prov. Kalimantan Tengah Sub Program Web 2107

    • Home
      • Tentang Kami
        • Selayang Pandang
        • Visi dan Misi
        • Tujuan dan Sasaran
        • Struktur Organisasi
          • Struktural
          • Widyaiswara
        • Sarana dan Prasarana
    • Publikasi
      • Berita
      • Artikel
      • Pedoman Regulasi
      • Dokumen
      • Warta Diklat
      • Gallery
    • Agenda
      • Diklat Manajerial
      • Diklat Fungsional
      • Diklat Teknis
      • Pendaftaran Diklat
    • Kontak
      • Kritik dan Saran
    • PPID Pelaksana
      • Profil
      • Struktur
      • Tugas & Fungsi
      • Dokumen
      • Alur Permohonan Informasi
      • Permintaan Informasi
      • Kuesioner Kepuasan Pelayanan Informasi
    • E-Layanan
    Prev Next