
Plt. Kabid Pengembangan Kompetensi Teknis
Supriyanto, S.Kep., M.A.P
Tugas dan Fungsi yang dilaksanakan :
- Penyusunan Kebijakan Teknis Dan Rencana Pengembangan Kompetensi Teknis Inti;
- Penyusunan Standar Perangkat Pembelajaran Pemerintahan Dalam Negeri Kompetensi Inti Bagi Jabatan Administrasi Penyelenggara Urusan Pemerintahan Konkuren Dan Perangkat Daerah Penunjang;
- Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Inti Bagi Jabatan Administrasi Penyelenggara Urusan Pemerintahan Konkuren Dan Perangkat Daerah Penunjang;
- Pembinaan, Pengoordinasian, Fasilitasi, Pemantauan, Evaluasi, Dan Pelaporan Pengembangan Kompetensi Inti Bagi Jabatan Administrasi Penyelenggara Urusan Pemerintahan Konkuren Dan Perangkat Daerah Penunjang; Dan
- Pelaksanaan Tugas Lain Yang Diberikan Oleh Kepala Badan.
