Dra. ISNA MARIANY, M.Pd
Pembina (IV/a)
NIP 19680317 199403 2 012
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis Inti Menyelenggarakan Fungsi:
- Penyusunan Kebijakan Teknis Dan Rencana Pengembangan Kompetensi Teknis Inti;
- Penyusunan Standar Perangkat Pembelajaran Pemerintahan Dalam Negeri Kompetensi Inti Bagi Jabatan Administrasi Penyelenggara Urusan Pemerintahan Konkuren Dan Perangkat Daerah Penunjang;
- Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Inti Bagi Jabatan Administrasi Penyelenggara Urusan Pemerintahan Konkuren Dan Perangkat Daerah Penunjang;
- Pembinaan, Pengoordinasian, Fasilitasi, Pemantauan, Evaluasi, Dan Pelaporan Pengembangan Kompetensi Inti Bagi Jabatan Administrasi Penyelenggara Urusan Pemerintahan Konkuren Dan Perangkat Daerah Penunjang; Dan
- Pelaksanaan Tugas Lain Yang Diberikan Oleh Kepala Badan.