• Home
    • Tentang Kami
      • Selayang Pandang
      • Visi dan Misi
      • Tujuan dan Sasaran
      • Struktur Organisasi
        • Struktural
        • Widyaiswara
      • Sarana dan Prasarana
  • Publikasi
    • Berita
    • Artikel
    • Pedoman Regulasi
    • Dokumen
    • Warta Diklat
    • Gallery
  • Agenda
    • Diklat Manajerial
    • Diklat Fungsional
    • Diklat Teknis
    • Pendaftaran Diklat
  • Kontak
    • Kritik dan Saran
  • PPID Pelaksana
    • Profil
    • Struktur
    • Tugas & Fungsi
    • Dokumen
    • Alur Permohonan Informasi
    • Permintaan Informasi
    • Kuesioner Kepuasan Pelayanan Informasi
  • E-Layanan

Telp. (0536) 3221723

info@bpsdmprovkalteng.id
BPSDM PROVINSI KALIMANTAN TENGAHBPSDM PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
BPSDM PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
  • Home
    • Tentang Kami
      • Selayang Pandang
      • Visi dan Misi
      • Tujuan dan Sasaran
      • Struktur Organisasi
        • Struktural
        • Widyaiswara
      • Sarana dan Prasarana
  • Publikasi
    • Berita
    • Artikel
    • Pedoman Regulasi
    • Dokumen
    • Warta Diklat
    • Gallery
  • Agenda
    • Diklat Manajerial
    • Diklat Fungsional
    • Diklat Teknis
    • Pendaftaran Diklat
  • Kontak
    • Kritik dan Saran
  • PPID Pelaksana
    • Profil
    • Struktur
    • Tugas & Fungsi
    • Dokumen
    • Alur Permohonan Informasi
    • Permintaan Informasi
    • Kuesioner Kepuasan Pelayanan Informasi
  • E-Layanan

KPK RI dan BPSDM Kalteng Selenggarakan Sertifikasi Calon Penyuluh Antikorupsi (PELOPOR) Bagi ASN Kalteng

Home Teknis Umum & FungsionalKPK RI dan BPSDM Kalteng Selenggarakan Sertifikasi Calon Penyuluh Antikorupsi (PELOPOR) Bagi ASN Kalteng
KPK RI dan BPSDM Kalteng Selenggarakan Sertifikasi Calon Penyuluh Antikorupsi (PELOPOR) Bagi ASN Kalteng

KPK RI dan BPSDM Kalteng Selenggarakan Sertifikasi Calon Penyuluh Antikorupsi (PELOPOR) Bagi ASN Kalteng

01/02/2023 Posted by subprogramweb Teknis Umum & Fungsional

Penyuluh Antikorupsi (Paksi) telah menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya pencegahan korupsi di Indonesia. Bukan orang-orang sembarangan, para Paksi harus memiliki Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang diperoleh melalui proses sertifikasi kompetensi.

Sertifikasi kompetensi antikorupsi adalah proses pemberian sertifikat (pengakuan kompetensi) yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi (proses asesmen) yang mengacu kepada SKKNI Penyuluh Antikorupsi. Proses uji kompetensi yang melahirkan Paksi digelar oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK yang telah terlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Melalui uji kompetensi ini, para Paksi dipastikan memenuhi SKKNI untuk memberikan penyuluhan nilai-nilai antikorupsi dan integritas kepada masyarakat bahwa ASN adalah profesi yang berlandaskan pada prinsip integritas moral serta bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaksanakan Sosialisasi dan Sertifikasi Calon Penyuluh Antikorupsi (PELOPOR) melalui jalur pengalaman, Jumat, 27/01/2023 yang diselenggarakan secara virtual.

Sosialisasi dilaksanakan sebagai salah satu komitmen KPK untuk menanamkan semangat pemberantasan korupsi pada penyelenggara negara melalui strategi edukasi. Hal ini sejalan dengan visi KPK “Bersama masyarakat menurunkan tingkat korupsi untuk mewujudkan Indonesia Maju”. “Korupsi bukan hanya kejahatan merugikan negara dan perekonomiannya, korupsi bagian dari kejahatan serius karena merampas hak rakyat dan hak asasi manusia. Karenanya, KPK berkomitmen untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi dengan melibatkan seluruh elemen bangsa.”, jelas Kepala Satuan Tugas Sertifikasi KPK, Mohamad Rofie Hariyanto dalam sambutannya.

”Kegiatan ini merupakan terobosan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang bekerja sama dengan KPK-RI dalam rangka meningkatkan Kompetensi untuk menjadi pribadi yang bersih, jujur, amanah dan berintegritas dalam mendukung Kalimantan Tengah Semakin Berkah (Bermatabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis). Agar nantinya dalam melaksanakan tugas tidak akan dihadapkan pada masalah-masalah hukum khususnya tindak pidana korupsi.” hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Widanarni, saat membacakan sambutan Gubernur Kalimantan Tengah.

Sosialisasi sertifikasi penyuluh antikorupsi memberikan informasi mengenai syarat, alur dan jadwal sertifikasi jalur pengalaman. Hingga saat ini, terdapat dua jalur untuk menjadi penyuluh antikorupsi tersertifikasi, yaitu jalur diklat dan jalur pengalaman. Proses sertifikasi akan dilakukan secara daring yang dikenal dengan Asesmen Jarak Jauh dan sudah melalui proses verifikasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) saat digunakan sebagai tempat sertifikasi.

Dalam hal ini peserta Sertifikasi diikuti oleh peserta dari Satuan Organisasi Pemerintah Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Baik melalui jalur Pelatihan maupun melalui jalur Pengalaman yang cakap dan mampu menjadi Penyuluh Anti Korupsi dengan kriteria persyaratan Lulus e-Learning Pengetahuan Dasar Antikorupsi Dan lntegritas Yang Diselenggarakan ACLC KPK RI; Memiliki Pengalaman Melakukan Penyuluhan Antikorupsi Minimal 3 (Tiga) Kali yang dibuktikan dengan Laporan Atau Bukti Materi/Dokumentasi Melakukan Penyuluhan; Mempunyai Komitmen dan Rencana Aksi Kegiatan Penyuluhan Antikorupsi Pasca Sertifikasi yang dibuktikan dengan Daftar Rencana Aksi Kegiatan Penyuluhan Antikorupsi Yang Akan Dilakukan Setelah Mengikuti Sertifikasi.

Kegiatan Sosialisasi dan Sertifikasi Calon Penyuluh Antikorupsi (PELOPOR) melalui jalur pengalaman merupakan langkah konkret KPK melibatkan elemen bangsa yang secara aktif bergerak sebagai penyuluh antikorupsi maupun ahli pembangun integritas. Melalui sertifikasi inilah, seluruh elemen bangsa diakui perannya dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Tags: AntikorupsiBPSDM KaltengKalimantan TengahKPK RIPelopor
Share
0

About subprogramweb

This author hasn't written their bio yet.
subprogramweb has contributed 180 entries to our website, so far.View entries by subprogramweb

You also might be interested in

Pelatihan Dasar Pelayanan Pelanggan pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Tengah

Pelatihan Dasar Pelayanan Pelanggan pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Tengah

Jan 11, 2022

Di awal tahun 2022 BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Pelatihan[...]

Workshop Peningkatan Kapasitas Assessor Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB)

Workshop Peningkatan Kapasitas Assessor Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB)

Apr 11, 2022

BPSDM Kalteng – Palangka Raya – Dalam rangka meningkatkan kualitas[...]

BPSDM Prov Kalteng melenturkan ASN yang kaku

BPSDM Prov Kalteng melenturkan ASN yang kaku

Aug 14, 2022

BPSDMKalteng – Palangka Raya – Memeriahkan peringatan HUT RI ke[...]

Search

Berita Terbaru

  • Gubernur Sugianto Sabran Dukung Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi 14/03/2023
  • Pembukaan Pelatihan Dasar Manajemen Bencana Tahun 2023 07/03/2023
  • Tingkatkan Akuntabilitas Pemerintah Kalteng, BPSDM Kalteng Laksanakan Pelatihan Penyusunan LPPD 06/02/2023
  • KPK RI dan BPSDM Kalteng Selenggarakan Sertifikasi Calon Penyuluh Antikorupsi (PELOPOR) Bagi ASN Kalteng 01/02/2023
  • Pembukaan Latsar CPNS Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 30/01/2023

Social Icons Widget

Halo BPSDM Kalteng

Kirimi saya email dan saya akan menghubungi Anda kembali, sesegera mungkin.

Kirim Email
Dapatkan Informasi Tentang Jadwal Diklat BPSDM Prov Kalteng Buka Kalender

BPSDM Prov. Kalimantan Tengah

Portal website resmi BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia ASN yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah.

Visitor




Alamat

  • BPSDM Kalteng Prov
  • Jl. AIS Nasution, Langkai, Kec. Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah
  • (0536) 3221723
  • (0536) 3224903
  • info@bpsdmprovkalteng.id
  • https://bpsdm.kalteng.go.id/

Pranalar Web

  • BKPP KOTA PALANGKA RAYA
  • BKPP KAB. KATINGAN
  • BKPP KAB. PULANG PISAU
  • BKD KAB. KOTAWARINGIN TIMUR
  • BKPSDM KAB. BARITO SELATAN
  • BKPSDM KAB. MURUNG RAYA

BPSDM Prov. Kalimantan Tengah Sub Program Web 2107

  • Home
    • Tentang Kami
      • Selayang Pandang
      • Visi dan Misi
      • Tujuan dan Sasaran
      • Struktur Organisasi
        • Struktural
        • Widyaiswara
      • Sarana dan Prasarana
  • Publikasi
    • Berita
    • Artikel
    • Pedoman Regulasi
    • Dokumen
    • Warta Diklat
    • Gallery
  • Agenda
    • Diklat Manajerial
    • Diklat Fungsional
    • Diklat Teknis
    • Pendaftaran Diklat
  • Kontak
    • Kritik dan Saran
  • PPID Pelaksana
    • Profil
    • Struktur
    • Tugas & Fungsi
    • Dokumen
    • Alur Permohonan Informasi
    • Permintaan Informasi
    • Kuesioner Kepuasan Pelayanan Informasi
  • E-Layanan
Prev Next