Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Kamis (13/01/2022). Rombongan DPRD Kotim dipimpin langsung oleh Hendra Sia ( Sekretaris Komisi I ) beserta anggota lainnya sebanyak 4 orang.
Rombongan kunker DPRD Kotim disambut oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Widanarni, didampingi Sekretaris Badan dan Widyaiswara BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah. Pada kegiatan kunjungan kerja ini ada beberapa poin yang dibahas, diantaranya adalah Pelaksanaan Bimbingan Teknis bagi anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Bimtek bagi anggota DPRD Kabupaten diaksanakan atas dasar Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2017 Tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, yang salah satu ketentuannya mengamanatkan perlunya koordinasi pelaksanaan kegiatan Pelatihan, Bimbingan Teknis, Sosialisasi dan Workshop dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi guna menertibkan dan memudahkan monitoring dan evaluasi kegiatan.
Hal yang dibahas selanjutnya adalah mengenai Pengembangan Kompetensi untuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Dengan diterbitkannya UU Nomor 5 Tahun 2014, menegaskan bahwa selain PNS, ada juga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang berhak memperoleh pengembangan kompetensi.