BPSDMKalteng – Palangka Raya – Badan pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan IV, V, VI, dan VII Tahun 2022. PKP ini merupakan perubahan nomenklatur Diklat Kepemipinan Tk. IV sesuai Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor.15 Tahun 2019 Tentang Pelatihan Kepemimpinan Pengawas dan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor.15 Tahun 2019 Tentang Pelatihan Kepemimpinan Pengawas.
Pelatihan ini dibuka olehPj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Drs. H. Nuryakin, M.Si, dan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom, Senin, (4/4/2022)

Pada sambutan Gubernur Kalimantan Tengah yang dibacakan oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, disampaikan bahwa Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) ini bertujuan untuk mengembangkan kompetensi untuk memenuhi Standar Kompetensi Manajerial Pengawas, yaitu bagaimana seorang Pimpinan atau Leader memiliki kompetensi, pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku sebagai seorang ASN, yang dapat diamati dan diukur dalam melaksanakan tugas jabatannya.
Kompetensi ini disebut sebagai kompetensi “Kepemimpinan Melayani”, jadi bukan untuk dilayani, sehingga melahirkan sebuah akuntabilitas jabatan. Akuntabilitas jabatan ini merupakan salah satu akuntabilitas yang wajib dimiliki setiap Leader, selain Nation Accountability dan Public Accountability.
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah berharap kepada peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas agar terus memperkuat perubahan mindset dan membangun kultur aparatur melayani, yang selalu di implementasikan dalam kegiatan sehari-hari, sehingga tercapai birokrasi yang berdaya saing kompetitif, untuk mendukung tercapainya kinerja Pemerintah Daerah melalui visi dan misinya, guna terwujudnya KALTENG SEMAKIN BERKAH.

“Saudara selaku role model atau teladan dapat memahami, mempelajari, mengelola perubahan ke arah yang lebih baik di daerah kita. Hal ini penting kita lakukan sebagai upaya memperkuat sistem pengelolaan proses perubahan dalam menghadapi dan menjawab tantangan ke depan yang penuh dengan dinamika”.
PKP merupakan starting point yang strategis untuk pengembangan kompetensi dan bersikap optimis meskipun di tengah Pandemi Covid-19, kita tetap melaksanakan tugas dan fungsi sebagai ASN.
PKP ini sangat penting baik secara individual dan institusional. Secara individual, kita sebagai ASN dapat update ilmu wawasan pengetahuan dan keterampilan untuk melaksanakan tugas dan fungsi di tengah perubahan kondisi dunia yang begitu cepat, salah satu contoh di tengah Pandemi Covid 19 ini pola pelatihan tidak lagi secara klasikal berubah menjadi virtual learning. Kita dituntut untuk lebih familiar dengan teknologi dengan memanfaatkan aplikasi zoom dan aplikasi lain untuk mendukung pembelajaran. Hal ini menuntut kita bertransformasi dengan perubahan di tengah pandemi covid-19. Mungkin bukan saja di dunia pelatihan, namun di dunia pendidikan juga terimbas.

Dalam laporan penyelenggaraan, Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Widanarni, S.IP., M.Si berharap, agar semua peserta dapat menghasilkan inovasi yaitu aksi perubahan yang berguna bagi Kalimantan Tengah untuk kemajuan serta peningkatan kompetensi ASN.