BPSDM Kalteng – Palangka Raya – BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah selenggarakan Pembukaan Diklat PBJP (Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) Level-1 diselenggarakan oleh di Aula BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Provinsi Kalimantan Tengah. Senin,(11/08/23).
Pelatihan PBJP Level-1 bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada SDM PBJ terhadap Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Regulasi tersebut sepatutnya dipahami oleh SDM PBJ serta menjadi acuan dasar dalam pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.
(Baca Juga : BPSDM Prov. Kalteng Peroleh Akreditasi B Untuk Pelatihan PBJ)
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Gubernur Prov. Kalteng, Sugianto Sabran diwakili oleh Sahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Prov. Kalteng, Suhaemi.
Dalam sambutan yang dibacakan, Suhaemi menyampaikan bahwa Pelatihan ini memiliki peran penting dalam pelaksanaan program pembangunan nasional sebagai upaya peningkatan pelayanan publik serta pengembangan perekonomian nasional maupun daerah, oleh sebab itu sangat dibutuhkan SDM PBJ yang berkompeten.
“Dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dibutuhkan Sumber Daya Manusia PBJ yang kompeten. Artinya, mengetahui serta memahami hal yang menjadi acuan dasar PBJ yaitu, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021. Sehingga nantinya pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional maupun daerah dapat terlaksana dengan baik”.
Kepala BPSDM Prov. Kalteng, Rahmawati turut menyampaikan harapannya agar para peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan semangat dan konsisten hingga rangkaian pelatihan berakhir.
“Kami berharap para peserta dapat fokus, semangat dan konsisten dalam mengikuti pelatihan ini. Sebab, pelatihan ini sangat dibutuhkan untuk pelaksanaan PBJP yang efisien, efektif, terbuka dan bersaing, transparan, adil dan tidak diskriminatif, serta akuntabel.”
Pelatihan ini diikuti oleh sebanyak 40 Peserta dari Pemprov. Kalteng dan akan berlangsung selama 3 hari (11 s.d. 13 September 2023) secara Tatap Muka (Klasikal) bertempat di BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah.
Acara Pembukaan ini turut dihadiri oleh Fasilitator serta pejabat Administrator, Pengawas, Sub Koordinator dan Widyaiswara di lingkungan BPSDM Prov. Kalteng .