Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Tengah Menyelenggarakan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan III, IV, dan V tahun 2022. Penyelenggaraan PKA Angkatan III, IV, dan V tahun 2022 ini dilaksanakan secara Distance Learning (sistem pelatihan jarak jauh) selama 91 hari yang dimulai pada hari ini Rabu tanggal 23 Februari s/d 9 Juni 2022 dengan rincian 31 hari kerja Pembelajaran E-Learning (257 Jam Pelatihan) dan 60 hari Kerja Pembelajaran Non Klasikal (540 Jam Pelatihan).
PKA Angkatan III, IV, dan V tahun 2022, resmi dibuka oleh Gubernur Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr. H. Muhammad Katma F. Dirun, SE, MM secara virtual, rabu 23/02/22 melalui akun zoom meeting BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam laporannya kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Widanarni, S.IP., M.Si menyampaikan bahwa PKA Angkatan III, IV, dan V tahun 2022 ini diikuti oleh 176 orang yang berasal dari Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 40 (empat puluh) orang dan Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Katingan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Gunung mas, Kabupaten Barito Utara, dan Kabupaten Kotawaringin Barat sebanyak 136 orang.
Dalam sambutan Gubernur Kalimantan Tengah yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat bahwa Pada situasi masa pandemi Covid 19 seperti saat ini para Pejabat Administrator dituntut untuk memberikan pelayanan yang sebaik–baiknya. Pejabat Adiministrator juga dituntut untuk menghasilkan organisasi yang berkinerja tinggi, menguasai teknologi informasi supaya selaras dengan pelayanan publik yang menuntut kecepatan dalam memberikan pelayanan. Selain itu Pejabat Administrator juga diharapkan terus memiliki semangat yang tinggi, tidak boleh puas dengan kinerja yang telah dicapai, terus melakukan inovasi dan perubahan sekecil apapun di lingkup kerjanya. Taat asas dan patuh pada ketentuan Peraturan Perundang –Undangan yang harus selalu di kedepankan.
Arahan dari Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah terkait pelatihan berbasis Distance Learning di masa pandemi saat ini, “Pandemi covid 19 belum berakhir, tentu saja kita harus gigih untuk mengatasi keadaan dan bangkit dari keterpurukan yang ada. Kita harus dapat mengambil hikmah dari kondisi ini, ada lompatan besar dalam pemanfaatan teknologi informasi, termasuk dalam pelaksanaan PKA. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, walaupun kita berbeda-beda tempat/lokasi kita bisa mengikuti pelatihan dengan baik, untuk itu kita harus bisa memanfaatkan teknologi informasi dalam melaksanakan tugas dan kita dituntut tidak gaptek, karena penguasaan teknologi dewasa ini adalah suatu keniscayaan yang harus kita miliki,” ucapnya. Ditambahkan Kepala BPSDM, agar tujuan pelatihan dapat tercapai, maka pelatihan virtual harus dilakukan dengan komitmen penuh, baik dari pihak penyelenggara, peserta pelatihan maupun dari tenaga pengajar,”.