Kabid Pengembangan Kompetensi Manajerial
Ima Kulata, S.Sos
Tugas dan Fungsi yang dilaksanakan :
- penyusunan perencanaan, pemantauan, evaluasi, data, pelaporan program dan anggaran pengembangan sumber daya manusia aparatur provinsi;
- pelaksanaan anggaran, perbendaharaan keuangan, serta pelaporan keuangan dan aset;
- pengelolaan ketatausahaan, rumah tangga, keamanan dalam, perlengkapan, pengelolaan aset, dan dokumentasi;
- pengelolaan administrasi kepegawaian dan pembinaan jabatan fungsional, serta evaluasi kinerja Aparatur Sipil Negara; dan
- pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.