Palangka Raya, kamis (29/3) ,Peserta Pelatihan Revolusi Mental Bagi Pelayanan Publik Angkatan VIII sedang menyampaikan Rancangan Revolusi Cara Kerja dalam Seminar Rancangan Revolusi Mental yang bertempat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Tengah. Rancangan Revolusi Cara Kerja ini merupakan produk pembelajaran utama dalam pelatihan revolusi mental yang disampaikan dari PKP2A III LAN .Peserta akan mengaktualisasikan rancangan tersebut di instansi masing-masing. Kendati pelatihan telah usai, namun hasil Aktualisasi Rancangan Cara Kerja itu akan dilaporkan secara tertulis dan lengkap beserta bukti-bukti aktualisasi, guna penilaian atau hasil evaluasi bagi peserta.
Pelatihan Revolusi Mental Untuk Pelayanan Publik ini diharapkan agar ASN memiliki kompetensi dalam melakukan revolusi cara pandang, cara pikir dan cara kerja dalam memberikan pelayanan sehingga kewajiban negara dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas pada rakyat dapat tercapai.
Pelatihan Revolusi Mental Untuk Pelayanan Publik merupakan perwujudan kebijakan Gerakan Nasional Revolusi Mental sebagaimana diamanatkan oleh Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental.