• Home
    • Tentang Kami
      • Selayang Pandang
      • Visi dan Misi
      • Tujuan dan Sasaran
      • Struktur Organisasi
        • Struktural
        • Widyaiswara
      • Sarana dan Prasarana
  • Publikasi
    • Berita
    • Artikel
    • Pedoman Regulasi
    • Dokumen
    • Warta Diklat
    • Gallery
  • Agenda
    • Diklat Manajerial
    • Diklat Fungsional
    • Diklat Teknis
    • Pendaftaran Diklat
  • Kontak
    • Kritik dan Saran
  • PPID Pelaksana
    • Profil
    • Struktur
    • Tugas & Fungsi
    • Dokumen
    • Alur Permohonan Informasi
    • Permintaan Informasi
    • Kuesioner Kepuasan Pelayanan Informasi
  • E-Layanan

Telp. (0536) 3221723

info@bpsdmprovkalteng.id
BPSDM PROVINSI KALIMANTAN TENGAHBPSDM PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
BPSDM PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
  • Home
    • Tentang Kami
      • Selayang Pandang
      • Visi dan Misi
      • Tujuan dan Sasaran
      • Struktur Organisasi
        • Struktural
        • Widyaiswara
      • Sarana dan Prasarana
  • Publikasi
    • Berita
    • Artikel
    • Pedoman Regulasi
    • Dokumen
    • Warta Diklat
    • Gallery
  • Agenda
    • Diklat Manajerial
    • Diklat Fungsional
    • Diklat Teknis
    • Pendaftaran Diklat
  • Kontak
    • Kritik dan Saran
  • PPID Pelaksana
    • Profil
    • Struktur
    • Tugas & Fungsi
    • Dokumen
    • Alur Permohonan Informasi
    • Permintaan Informasi
    • Kuesioner Kepuasan Pelayanan Informasi
  • E-Layanan

Sosialisasi Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Home Sekretariat BPSDMSosialisasi Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Sosialisasi Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Sosialisasi Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

26/04/2022 Posted by subprogramweb Sekretariat BPSDM

BPSDMKalteng – Palangka Raya – Berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona lntegritas Menuju wilayah Bersih Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan lnstansi Pemerintah dan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/333/2021 tentang Unit Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Tim lnspektorat Provinsi Kalimantan Tengah melakukan Sosialisasi Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (26/04/22)

Dalam sambutan pengantar kegiatan Kepala BPSDM Prov. Kalimantan Tengah berpesan, “Kepada semua peserta untuk mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan sungguh-sunguh sehingga mampu memahami informasi dan pengetahuan yang akan disampaikan oleh Tim lnspektorat Provinsi Kalimantan Tengah serta dapat melaksanakan informasi tersebut di lingkungan kerjanya masing-masing, selanjutnya saya minta kepada seluruh peserta kesadaran agar bersama-sama meningkatkan membangun komitmen untuk mencegah dan menangani gratifikasi di lingkungan BPSDM Prov. Kalimantan Tengah dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkapnya.

Tim lnspektorat Provinsi Kalimantan Tengah yaitu Parno, SH, Nunik Nuryanasari, SE, dan Novilia Marta Putri, S.Kom., CfrA, menyampaikan kepada seluruh pejabat pemangku kepentingan, dan pegawai, di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Tengah untuk lebih berhati-hati dalam bertindak dan menerima sesuatu dari pihak lain yang sumber penerimaannya tidak jelas diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bahkan sebaiknya agar tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun dari pihak lain apabila tidak ada ketentuan peraturan perundang-undangan yang membenarkan pemberian dan penerimaan tersebut, terutama dari pihak yang sedang melakukan pengembangan kompetensi di BPSDM Prov. Kalteng.

Apabila menerima sesuatu dari pihak lain, maka segera lakukan pelaporan kepada Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Sebagai aparatur,  harus merubah paradigma tentang pengertian gratifikasi, karena selama ini banyak yang berpikiran bahwa gratifikasi yang termasuk tindak pidana korupsi adalah yang merugikan atau menggunakan uang negara, padahal sebenarnya segala bentuk penerimaan uang, barang, fasilitas, diskon atau rabat baik yang diterima secara langsung maupun tidak langsung dan berhubungan dengan jabatan atau kewenangan sebagai aparatur pemerintah adalah bentuk dari gratifikasi.
Dalam sosialisasi tersebut, ASN BPSDM Prov. Kalteng diajak untuk menjadi pribadi yang bersih, jujur, amanah dan berintegritas dalam melaksanakan tugas, serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan sehingga dalam melaksanakan tugas tidak akan dihadapkan pada masalah-masalah hukum khususnya tindak pidana korupsi.

Tags: Bangga Melayani BangsaBPSDMBPSDM KaltengKalteng Semakin BerkahProvinsi Kalimantan Tengah
Share
1

About subprogramweb

This author hasn't written their bio yet.
subprogramweb has contributed 160 entries to our website, so far.View entries by subprogramweb

    You also might be interested in

    Pelatihan Kaji Cepat Bencana secara E-learning di Lingkungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Kalteng Tahun 2022

    Pelatihan Kaji Cepat Bencana secara E-learning di Lingkungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Kalteng Tahun 2022

    Jul 28, 2022

    BPSDMKalteng – Palangka Raya – Sebagai Lembaga pelatihan di bidang[...]

    BPSDMKalteng ikut serta pada Kalteng EXPO 2022

    BPSDMKalteng ikut serta pada Kalteng EXPO 2022

    Jul 13, 2022

    BPSDMKalteng – Palangka Raya – Masih dalam rangkaian acara memperingati Hari[...]

    BPSDM Kalteng Menerima Kunker Komisi I DPRD Provinsi Kalsel

    BPSDM Kalteng Menerima Kunker Komisi I DPRD Provinsi Kalsel

    Feb 8, 2022

    Palangka Raya, Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kunjungan[...]

    Search

    Berita Terbaru

    • Pelatihan Kaji Cepat Bencana secara E-learning di Lingkungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Kalteng Tahun 2022 28/07/2022
    • BPSDMKalteng ikut serta pada Kalteng EXPO 2022 13/07/2022
    • Pembukaan Pelatihan Government Transformation Academy Tahun 2022 06/06/2022
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur konsultasi dan koordinasi pelaksanaan Pelatihan Dasar bagi CPNS 20/05/2022
    • Pembukaan Latsar 2022 Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah secara virtual 18/05/2022

    Social Icons Widget

    Halo BPSDM Kalteng

    Kirimi saya email dan saya akan menghubungi Anda kembali, sesegera mungkin.

    Kirim Email
    Dapatkan Informasi Tentang Jadwal Diklat BPSDM Prov Kalteng Buka Kalender

    BPSDM Prov. Kalimantan Tengah

    Portal website resmi BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia ASN yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah.

    Visitor




    Alamat

    • BPSDM Kalteng Prov
    • Jl. AIS Nasution, Langkai, Kec. Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah
    • (0536) 3221723
    • (0536) 3224903
    • info@bpsdmprovkalteng.id
    • https://bpsdm.kalteng.go.id/

    Pranalar Web

    • BKPP KOTA PALANGKA RAYA
    • BKPP KAB. KATINGAN
    • BKPP KAB. PULANG PISAU
    • BKD KAB. KOTAWARINGIN TIMUR
    • BKPSDM KAB. BARITO SELATAN
    • BKPSDM KAB. MURUNG RAYA

    BPSDM Prov. Kalimantan Tengah Sub Program Web 2107

    • Home
      • Tentang Kami
        • Selayang Pandang
        • Visi dan Misi
        • Tujuan dan Sasaran
        • Struktur Organisasi
          • Struktural
          • Widyaiswara
        • Sarana dan Prasarana
    • Publikasi
      • Berita
      • Artikel
      • Pedoman Regulasi
      • Dokumen
      • Warta Diklat
      • Gallery
    • Agenda
      • Diklat Manajerial
      • Diklat Fungsional
      • Diklat Teknis
      • Pendaftaran Diklat
    • Kontak
      • Kritik dan Saran
    • PPID Pelaksana
      • Profil
      • Struktur
      • Tugas & Fungsi
      • Dokumen
      • Alur Permohonan Informasi
      • Permintaan Informasi
      • Kuesioner Kepuasan Pelayanan Informasi
    • E-Layanan
    Prev Next