
BPSDMKalteng – Palangka Raya – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Surveillance Audit ISO 9001:2015 pada tanggal 11 hingga 12 September 2025 di Ruang Rapat BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan bahwa sistem manajemen mutu yang diterapkan berjalan sesuai standar internasional dan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan. Kamis, (11/09/25).

Audit dilakukan oleh auditor dari PT Sucofindo International Certification Services (SICS) yang menilai secara menyeluruh penerapan standar mutu di lingkungan BPSDM Kalteng, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi hasil layanan. Audit ini juga mencakup peninjauan terhadap proses pengembangan kompetensi ASN, pengendalian dokumen, hingga mekanisme perbaikan berkelanjutan yang diterapkan.
Seluruh Kepala Bidang di lingkungan BPSDM Kalteng turut hadir dalam kegiatan ini sebagai bentuk dukungan dan komitmen dalam menjaga kualitas pelayanan pelatihan. Kehadiran para pejabat struktural ini menjadi bukti nyata bahwa BPSDM senantiasa bersinergi dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada mutu.
Hari pertama audit difokuskan pada tinjauan konteks organisasi, manajemen risiko, sasaran mutu, serta audit internal. Sementara itu, audit hari kedua menitikberatkan pada bidang sekretariat yang mencakup aspek infrastruktur, pengadaan, komunikasi, hingga pengendalian layanan yang melibatkan pihak eksternal. Kegiatan kemudian ditutup dengan rapat penutupan yang menghadirkan seluruh unsur pimpinan BPSDM.

Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah, Nunu Andriani, menyampaikan apresiasi kepada jajaran pejabat dan staf yang telah bekerja sama dalam mendukung kelancaran pelaksanaan audit. Ia berharap hasil dari audit ini dapat menjadi bahan evaluasi serta pemacu untuk terus meningkatkan standar mutu layanan pengembangan kompetensi ASN di Kalimantan Tengah.
Melalui kegiatan ini, BPSDM Kalteng menegaskan komitmennya untuk menjaga dan meningkatkan kualitas layanan pelatihan serta memastikan setiap proses berjalan sesuai standar ISO 9001:2015, demi terwujudnya aparatur sipil negara yang profesional, kompeten, dan berintegritas.

