BPSDM – Palangka Raya – BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Pelatihan Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (JITUPASNA) Secara Blended Learning di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Se- Kalimantan Tengah. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pada bidang teknis penanggulangan bencana pengkajian kebutuhan pasca bencana. Pelatihan ini melibatkan 30 orang peserta yang berasal dari berbagai lembaga penanggulangan bencana. Mereka mendapatkan bimbingan dari dua orang pengajar/widyaiswara dari Pusat Pendidikan BNPB Pusat. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan akan terjadi peningkatan dalam mengidentifikasi risiko dan kerentanan yang ada, serta untuk mengembangkan strategi mitigasi dan kesiapsiagaan yang efektif di Kalimantan Tengah, Senin 20 Mei 2024.
Gubernur Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Dr. Rahmawati., S.T., M.Si sekaligus membuka secara resmi Pelatihan Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana Secara Blended Learning di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Tengah Rahmawati, mengajak para peserta pelatihan untuk memanfaatkan peluang ini dengan sebaik-baiknya. Jadikan pelatihan ini sebagai momentum untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap professional dalam pengkajian kebutuhan pasca bencana. “Pelatihan ini merupakan strategi penanggulangan pasca terjadinya bencana dapat menjadi acuan dalam penyusunan rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi, serta dapat menganalisis kerugian yang ditimbulkan akibat bencana”, tambahnya.
Pelatihan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASA) adalah langkah penting dalam upaya penanggulangan bencana. Peserta Pelatihan akan diperkenalkan ketepatan menginventarisir dan menganalisis akibat bencana membutuhkan penanganan cepat, terorganisisr dan kolaborasi antar pihak dengan baik, sehingga akan meminimalkan korban dan kerugian sebagai efeknya.
Dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperoleh dari pelatihan ini, respons terhadap bencana dapat dilakukan dengan lebih cepat, tepat, dan efektif. Hal ini tidak hanya mengurangi penderitaan masyarakat yang terdampak, tetapi juga mempercepat proses pemulihan dan membangun ketahanan masyarakat untuk menghadapi bencana di masa depan. Pelatihan ini diharapkan akan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia khususnya personil Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Perangkat Daerah Teknis yang tergabung dalam Tim Jitupasna, sehingga terwujud pemahaman yang sama antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat dalam pelaksanaan Jitupasna. (Epris)