Palangka Raya – Dalam rangka peningkatan nilai reformasi birokrasi di lingkungan Provinsi Kalimantan Tengah, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Workshop Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMRPB) di Lingkungan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021
Workshop ini dilaksanakan secara online melalui aplikasi Zoom, yang juga di siarkan melalui Youtube BPSDM Kalteng , Selasa (6/07/21).https://www.youtube.com/watch?v=W58og1Gg4gI
“Melalui kegiatan ini besar harapan bahwa reformasi birokrasi akan secara signifikan memberikan dampak positif bagi kemajuan instansi dan mendukung pencapaian Visi dan Misi Gubernur Kalimantan Tengah mewujudkan Kalteng Semakin BERKAH dan rencana besar bangsa Indonesia pada umumnya”, ucap Ibu Lies Fahimah, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah dalam sambutannya membuka kegiatan.
PMPRB adalah instrumen yang akan memberikan informasi mengenai kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi di setiap instansi pemerintah. Atas dasar informasi ini, instansi tersebut akan mampu melihat berbagai kelebihan/kekuatan, kelemahan, dan langkah perbaikan yang perlu dilakukan, sehingga dapat terus meningkatkan kinerjanya dari tahun ke tahun.
Oleh karena itu, penerapan PMPRB tentu penting untuk mengawal pencapaian reformasi birokrasi, dalam rangka mewujudkan pemerintahan bersih dan bebas KKN, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi.
Dalam laporan penyelenggaraan kegiatan, Kepala BPSDM Kalteng, Ibu Sri Widanarni menyampaikan bahwa Tujuan penyelenggaraan kegiatan ini adalah Untuk memperoleh informasi perkembangan pelaksanaan reformasi birokrasi di instansi pemerintah dan upaya-upaya perbaikan yang perlu dilakukan; Memahami kebijakan pengelolaan Birokrasi Pemerintahan yang profesional; Mampu Melaksanakan Kebijakan Pengelolaan Birokrasi Reformasi; Memahami Etika Profesi dan Kebijakan Pengawasan berintegritas; Mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik; Meningkatkan pengetahuan, sikap dan ketrampilan aparatur; Meningkatkan sinergitas dalam penyelenggaraan pembangunan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten/kota dalam memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas untuk mewujudkan KALTENG Semakin BERKAH.
Kegiatan ini diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Assesor pada Unit Kerja Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Provinsi Kalimantan Tengah serta Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah yang telah diundang.