BPSDMKalteng – Jakarta – Dalam rangka memastikan pelaksanaan pelatihan dan pengembangan kompetensi aparatur berjalan sesuai dengan kebijakan terkini, Tim dari Bidang Manajerial melakukan koordinasi strategis dengan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI). Hasil dari koordinasi ini menghasilkan sejumlah pembaruan penting terkait regulasi PPPK, Latsar CPNS, dan PKN Tingkat II. Rabu, (15/01/25).

Terkait regulasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), LAN RI menegaskan bahwa pelaksanaannya masih mengacu pada Peraturan Lembaga Administrasi Negara (Perlan) Nomor 15 Tahun 2020. Dalam regulasi tersebut, pelatihan terdiri dari dua kurikulum, yaitu kurikulum mandiri berbasis Massive Open Online Course (MOOC) dan kurikulum wajib dengan total 16 jam pelajaran (JP). Peserta pelatihan yang menyelesaikan evaluasi sesuai jadwal akan mendapatkan dua sertifikat, yaitu sertifikat MOOC dan sertifikat pelatihan dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalimantan Tengah bagi peserta yang telah mengikuti kurikulum pembelajaran sebanyak 16 JP.

Sementara itu, untuk regulasi Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS, terdapat pembaruan kebijakan terbaru berdasarkan Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara (Keplan) Nomor 580 Tahun 2024. Kebijakan ini mengatur pengurangan waktu pelaksanaan MOOC yang semula berlangsung selama 16 hari menjadi hanya 9 hari. Selain itu, durasi pelatihan off-campus mengalami penyesuaian, kini dapat dilaksanakan dalam rentang waktu 30 hingga 40 hari.
Adapun untuk regulasi terkait Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II, LAN RI menyampaikan bahwa kebijakan baru masih dalam tahap penyusunan. Rencana kebijakan ini akan disosialisasikan pada hari Selasa mendatang melalui media daring, yakni Zoom. Salah satu poin yang tengah dirumuskan adalah pelaksanaan Visitasi Kepemimpinan Nasional (VKN) yang akan dilakukan dalam satu wilayah pulau guna meningkatkan efisiensi pelatihan.

Hasil koordinasi ini menunjukkan komitmen LAN RI dalam memperbarui regulasi sesuai kebutuhan perkembangan zaman dan peningkatan kualitas sumber daya aparatur. Dengan adanya pembaruan ini, diharapkan pelaksanaan pelatihan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan memberikan dampak positif yang signifikan.
LAN RI menyambut baik kunjungan ini dan memberikan berbagai masukan berharga terkait peningkatan kualitas pelatihan. Dalam pertemuan ini juga dibahas potensi kerja sama lanjutan antara BPSDM Kalimantan Tengah dan LAN RI dalam pengembangan sumber daya manusia yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Dengan dilaksanakannya konsultasi ini, BPSDM Kalimantan Tengah optimis dapat memperbaiki sistem pembinaan manajerial dan melahirkan para pemimpin yang mampu menghadapi tantangan pembangunan daerah.
