BPSDMKalteng – Jakarta – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan koordinasi dan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas pelaksanaan orientasi bagi Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota yang belum mengikuti kegiatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya, karena alasan yang dibenarkan oleh peraturan. Kamis, (16/01/25).

Berdasarkan hasil konsultasi, disepakati bahwa orientasi susulan tersebut akan dilaksanakan pada 29 Januari 2025 hingga 2 Februari 2025 bertempat di BPSDM Kemendagri. Agenda ini diharapkan dapat memberikan pemahaman komprehensif mengenai tugas dan fungsi legislatif kepada anggota DPRD yang belum berkesempatan mengikuti orientasi sebelumnya.
Selain itu, BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah juga membahas terkait pelaksanaan Pendalaman Tugas DPRD Kabupaten/Kota. Sesuai dengan aturan yang berlaku, kegiatan pendalaman tugas dapat dilaksanakan maksimal enam kali dalam setahun. Untuk pendalaman tugas pertama kali, diwajibkan dilaksanakan oleh BPSDM Provinsi, sedangkan pelaksanaan selanjutnya diperbolehkan oleh perguruan tinggi yang memenuhi syarat atau partai politik terkait.
Kegiatan koordinasi ini merupakan wujud komitmen BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi para anggota DPRD di wilayahnya, sehingga mereka dapat menjalankan peran legislatif secara optimal demi kemajuan daerah.
Dalam pertemuan tersebut, BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah juga menerima arahan dari Kemendagri mengenai mekanisme teknis pelaksanaan orientasi dan pendalaman tugas, termasuk persiapan materi, narasumber, serta evaluasi kegiatan yang harus diselenggarakan sesuai standar nasional.
Sementara itu, pihak BPSDM Kemendagri menyambut baik inisiatif BPSDM Kalimantan Tengah dan berkomitmen untuk memberikan dukungan teknis, materi, serta pendekatan-pendekatan inovatif dalam pelaksanaan program pendalaman tugas tersebut.
Diharapkan dengan adanya koordinasi ini, pelaksanaan orientasi dan pendalaman tugas dapat berjalan lancar serta memberikan dampak positif bagi tata kelola pemerintahan daerah di Kalimantan Tengah.
