Palangka Raya-Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Workshop Efektivitas Penyusunan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit, Penulisan Ilmiah, Orasi Ilmiah dan lain-lain kegiatan yang berkaitan dengan tugas fungsi Widyaiswara diselenggarakan secara virtual via Zoom Metting, Senin(7/6/2021).
Peserta Workshop tersebut di ikuti oleh seluruh Widyaiswara Se-indonesia dan sebagai Narasumber Kepala Bidang Analisis Kebijakan Pusbin Jabatan Fungsional Pengembangan Kompetensi Ibu Yohana Sylvi SE., M.M dan Jabatan Arsiparis Bapak Safrodin, S.Sos., M.Si, dari Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI Jakarta).
Berdasarkan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor: 26 Tahun 2015 tentang Pedoman Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Widyaiswara dan Peraturan Bersama Kepala Lembaga Administrasi Negara dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 1 Tahun 2015 dan Nomor: 8 Tahun 2015 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia menegaskan bahwa bagi Pejabat Fungsional Widyaiswara yang menduduki Pangkat/Golongan Pembina Utama Muda (IV/c), Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) disampaikan kepada Tim Penilai Pusat pada Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia.
Pengajuan Daftar Usul Angka Kredit (DUPAK) oleh Widyaiswara kepada Tim Penilai Pusat Penetapan Angka Kredit Lembaga Administrasi Negara dapat disampai dalam 4 periodesasi, yaitu pada periode Penilaian bulan April, bulan Juli, bulan Oktober dan bulan Desember dalam tahun tahun yang sama, dengan toleransi waktu maksimal satu tahun berikutnya untuk pengakuan bukti fisik.
Berdasarkan data hasil Penetapan Angka Kredit tahun 2020 terhadap Daftar Usul Penetapan Angka Kredit tahun 2019 untuk Pejabat Fungsional Widyaiswara yang Usulan DUPAKnya ke Tim Penilai Pusat Lembaga Administrasi Negara menunjukkan tanda-tanda perlu pembinaan, yaitu diusul 240 kredit, diakui 40 kredit, diusulkan 69 kredit diakui 9 (bukti terlampir), maka untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh Pejabat Fungsional Widyaiswara yang Pengusulan DUPAKnya ke Tim Penilai Pusat Lembaga Administrasi Negara, BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah mengajukan solusi dalam bentuk Workshop Efektivitas Pengajuan DUPAK dan Orasi Ilmiah.
Workshop “Efektivitas Pengajuan Daftar Usul Penetapan Angka Kredit dan Orasi Ilmiah,” dilaksanakan hari Senin, tanggal 7 Juni 2021. Kegiatan ini untuk memfasilitasi Pejabat Widyaiswara di Kalimantan Tengah dalam mengatasi permasalahan perolehan angka kredit dengan tujuan: Meningkatkan kompetensi Widyaiswara dalam bidang Pengajuan DUPAK; Mengefektivkan pengajuan DUPAK oleh Widyaiswara kepada Tim PPP; Memfasilitasi widyaiswara dalam menyusun Orasi Ilmiah.
Hasil yang diharapkan dari penyelenggaraan Workshop ini adalah Pengajuan Daftar Usul Penetapan Angka Kredit oleh Widyaiswara secara tepat, Widyaiswara memperoleh angka kredit berdasarkan kinerja, Peningkatan kompetensi widyaiswara dalam perolehan Angka Kredit, Kesiapan Widyaiswara mengajukan DUPAK berdasarkan periodesasi