Palangka Raya – Badan Pegembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Pelatihan Dasar Manajemen Bencana (DMB) selama enam hari, dari 21 – 28 September 2020. Di tengah Pandemik COVID-19, Pelatihan Dasar Manajemen Bencana diselenggarakan dengan pelatihan jarak jauh (e-learning) secara daring (online).
Peningkatan kapasitas para pelaku penanggulangan bencana di Indonesia pada berbagai tingkat baik di kalangan pemerintah mau pun nonpemerintah merupakan sebuah keharusan terutama dalam aspek pengurangan risiko bencana untuk mencegah dan mengurangi korban, kerusakan lingkungan, dan kerugian ekonomi yang diakibatkan kejadian bencana.
Sebagai salah satu bentuk upaya pengembangan kapasitas bagi para pelaku Penanggulangan Bencana di Indonesia, khususnya Provinsi Kalimantan Tengah, Badan Pegembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan sebuah pelatihan daring (online) Dasar Manajemen Bencana (DMB) yang sebelumnya telah dikembangkan modulnya dan diterapkan secara konvensional. Materi-materi yang diusung dalam pelatihan ini meliputi Kebencanaan, Dasar Penanggulangan Bencana, Manajemen Bencana, Manajemen Logistik dan Peralatan, dan Kerja Sama Multipihak dalam Penanggulangan Bencana. Pelatihan ini diikuti oleh 40 peserta dari Kab/Kota di seluruh Kalimantan Tengah.
Para peserta yang telah mengikuti pelatihan mengaku sangat senang dapat berpartisipasi. Pasalnya, selain mendapatkan ilmu baru yang bisa langsung diterapkan dalam penanganan manajemen bencana, mereka juga dapat berdiskusi mengenai permasalahan yang dihadapi terkait penanganan bencana dengan peserta lainnya untuk mendapatkan solusi. Selain itu, para peserta juga saling memberi dukungan serta semangat satu sama lain yang tentunya sangat berarti pada masa seperti ini.

Ibu Sri Widanarni, S.IP., M.Si, Kepala Badan Pegembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah mengungkapkan bahwa pelatihan ini merupakan salah satu upaya BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah untuk berkontribusi dalam manajemen penanganan bencana. Kegiatan ini juga sesuai dengan tugas dan fungsi Badan Pegembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah untuk menyelenggarakan pengembangan kapasitas sumber daya manusia di bidang penanggulangan bencana.
