BPSDMKalteng – Palangka Raya – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Uji Kompetensi dan Sertifikasi Bidang Pemerintahan bagi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Camat dan Lurah di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah Tahun 2022, Senin (7/11/22). Kegiatan dibuka resmi secara virtual oleh Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi.
Saat membacakan sambutan Gubernur Kalimantan Tengah, Suhaemi mengatakan bahwa Terselenggaranya Pemerintahan Daerah yang baik dapat ditentukan dengan kualitas sumber daya aparaturnya. Kualitas sumber daya aparatur tersebut tentu perlu didukung oleh system manajemen sumber daya manusia yang berbasis kompetensi. Aparatur/pegawai yang berkompeten adalah aparatur yang mempunyai kemapuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya sehingga aparatur tersebut dapat melaksanakan tugasnya secara efektif dan efisien. Pengelolaan manajemen aparatur berbasis kompetensi adalah pengelolaan pegawai yang dilakukan atas dasar kompetensi yang dimilikinya, sehingga organisasi secara efektif dapat menempatkan orang yang tepat pada satu posisi pekerjaan tertentu dalam rangka mendukung strategi untuk mewujudkan Kalimantan Tengah Semakin BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis).
Sementara itu Kepala BPSDM Kemendagri, Sugeng Hariyono menyampaikan bahwa “Visi nasional kita di tahun 2024, adalah mewujudkan Smart ASN, yaitu mewujudkan ASN yang memiliki integritas, nasionalisme, profesionalisme, berwawasan global, menguasai IT dan bahasa asing, berjiwa hospitality, berjiwa entrepreneurship, dan memiliki jaringan luas.” Lebih lanjut beliau menyampaikan “Pengembangan sumber daya manusia termasuk pengembangan SDM Aparatur harus dilakukan secara berkelanjutan baik melalui Pengembangan Kompetensi maupun melalui Sertifikasi/Uji Kompetensi.” “kita mengikuti ujikom dan sertifikasi seperti kita mengendarai sepeda motor, walaupun kita bisa mengendarai tapi apabila tidak memiliki SIM yang diakui Negara, berarti tidak sah, jadi tujuan ujikom dan sertifikasi itu untuk membuat kompetensi kita sah dan diakui negara”, pungkasnya.
Dalam laporan penyelenggaraannya Kepala BPSDMKalteng, Sri Widanarni menyampaikan tujuan kegiatan Uji Kompetensi dan Sertifikasi Bidang Pemerintahan adalah: Memberikan pengakuan kapasitas dan kapabilitas kepada masing – masing jenjang jabatan Bidang Pemerintahan; Menjamin profesionalitas Jabatan yang bertanggung jawab memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan; Memberikan pengesahan atas pengalaman kerja menjadi kemampuan kompeten yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi; Memberikan akuntabilitas kepada masyarakat bahwa masyarakat dilayani oleh aparatur yang kompeten; Menstrukturkan bentuk pengembangan kompetensi aparatur sehingga pengembangan kompetensi merujuk kepada kesenjangan kompetensi sebagaimana hasil uji kompetensi; Memelihara, meningkatkan, dan melindungi kompetensi jabatan bidang Pemerintahan di masing – masing jenjang Jabatan.
Lebih lengkap Sri Widanarni menjelaskan bahwa untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Lurah, Camat dan Administrator dilaksanakan pada tanggal 17 – 18 November 2022 secara klasikal, pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dilaksanakan tanggal 24 – 25 November 2022 secara klasikal, sedangkan untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Pejabat Pengawas dilaksanakan tanggal 29 – 30 November 2022 secara klasikal. Pelaksanaan Uji Kompetensi secara klasikal atau tatap muka akan diselenggarakan seluruhnya di BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah.
Peserta Uji Kompetensi dan Sertifikasi Bidang Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah Tahun 2022 yaitu: Camat, Lurah, dan Pejabat Administrator berjumlah 103 orang; Pejabat Pengawas berjumlah 68 orang; dan JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) Pratama berjumlah 38 orang.
Narasumber dan Assesor pada kegiatan ini berasal dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah; Tim LSP – PDN BPSDM Kementerian Dalam Negeri; Kepala Pusat Standarisasi dan Sertifikasi, Lusye Anneke Tabalujan; BPSDM Provinsi Kalimantan Selatan; dan BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Perangkat Daerah lingkup Pemprov. Kalteng, Camat, Lurah, dan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas se-Kalimantan Tengah.