Senin, 16 April 2018 BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Pembukaan Diklat Administrasi Kearsipan di Aula BPSDM, Jl. AIS Nasution No. 02 Palangka Raya.
Arsip sebagai bahan administrasi pendukung kelancaran manajemen Instansi harus ditata dan dikelola dengan baik. Banyak Aparatur Sipil Negara yang belum memahami manajemen arsip ini, sehingga pada saatnya dibutuhkan, arsip menjadi faktor penghambat. Untuk menghindari hal itu Diklat ini diadakan. Setelah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan administrasi kearsipan ini, maka peserta akan memahami konsep manajemen arsip dan mengaplikasikan di Instansi tempat kerjanya masing-masing. Dengan demikian arsip tidak lagi akan menjadi faktor penghambat operasional suatu instansi.
Dalam Arahan Pembukaan, Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah, Ibu Sri Widanarni, S.IP., M.Si menyampaikan bahwa Administrasi Kearsipan merupakan hal yang sangat penting karena arsip merupakan asset pemerintah dan perlu diselamatkan namun seringkali arsip tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu diperlukan pengelolaan arsip yang baik, terutama ketika ada pemeriksaan dari Inspektorat, BPK maupun BPKP serta merupakan alat pertimbangan dalam pengambilan keputusan pemerintah. Kemajuan teknologi yang telah menjadikan dunia semakin terbuka turut serta berpengaruh dalam hal pengelolaan arsip
Diklat Administrasi Kearsipan yaitu penyelenggaraan administrasi/penatalaksanaan kearsipan yang memperlancar lalu-lintas surat-menyurat keluar dan masuk. Kearsipan adalah kegiatan yg berkenaan dengan pengurusan arsip-arsip, baik arsip dinamis maupun arsip statis. Kearsipan adalah tata cara pengurusan penyimpanan warkat menurut aturan dan prosedur yang berlaku dengan mengingat 3 unsur pokok yang meliputi: penyimpanan (sorting), penempatan (placing), dan penemuan kembali
Administrasi kearsipan adalah suatu proses kegiatan pegaturan arsip dengan mempergunakan suatu sistem tertentu, hingga arsip-arsip dapat ditemukan kembali sewaktu diperlukan.