[Palangkaraya] Senin,23 April 2018, Diklat Tata Naskah Dinas merupakan Diklat Teknis Umum yang diselenggarakan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap pegawai dalam mengelola tata naskah dinas di lingkungan unit kerja masing-masing guna memperlancar komunikasi tertulis, keseragaman, dan tertib administrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Lama diklat efektif selama 50 JP. Selama mengikuti diklat ini para peserta dibekali pengetahuan tentang Konsep Dasar, Jenis dan Format, Penyusunan, hingga Pengelolaan Naskah Dinas di Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Pada akhir diklat, peserta akan melakukan Post Test Ujian berupa soal-soal Studi Kasus untuk dipecahkan.Diklat dibuka oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Sri Widanarni, S.IP, M.Si) Dalam sambutannya beliau mengingatkan kembali pentingnya tata naskah dinas dalam membangun tertib administrasi di tubuh pemerintahan.
About subprogramweb
This author hasn't written their bio yet.
subprogramweb has contributed 279 entries to our website, so far.View entries by subprogramweb
Search
Berita Terbaru
- PKN II Angkatan XXXIII Kalteng Laksanakan VKN di Kota Batam 08/10/2024
- Pembekalan Visitasi Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II 07/10/2024
- Bundaran Besar Palangka Raya 07/10/2024
- BPSDM PROV KALTENG LAKSANAKAN SEMINAR RANCANGAN PROYEK PERUBAHAN PKN II ANGKATAN XXXIII PROV KALTENG 04/10/2024
- Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila di BPSDM Kalteng 01/10/2024