Palangka Raya,Senin (23/04) Kantor Wilayah Kementerian Hukum HAM Provinsi Kalimantan Tengah bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Tengah bertempat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan “Pelatihan Dasar CPNS Golongan II Dilingkungan Kanwil Kementerian Hukum HAM Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2018”, dihadiri oleh Pejabat eselon II, III, para Kepala UPT dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Tengah serta para tamu undangan.
Kegiatan Diklat Prajabatan dibuka secara langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah dalam hal ini diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Tengah Drs. H. Nurul Edy, M.Si, dalam sambutannya mengatakan pendidikan dan pelatihan Prajabatan ini dilaksanakan untuk pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika PNS disamping pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintah negara, bidang tugas dan budaya organisasinya agar mampu melaksanakan tugas dan perannya sebagai pelayan masyarakat, diakhir sambutannya Kepala Kantor Wilayah berpesan kepada para peserta Pendidikan dan Pelatihan untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik yang nantinya akan memberikan pengetahuan sehingga dapat diterapkan ditempat tugasnya masing-masing.
Penyematan tanda peserta dilakukan secara simbolik kepada perwakilan CPNS oleh Kepala Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Tengah (Drs. H. Nurul Edy, M.Si) didampingi oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Tengah (Sri Widanarni, S.IP, M.Si ) dilanjutkan pembacaan janji peserta Diklat Aparatur “Kami peserta pendidikan dan pelatihan Prajabatan Golongan II di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2018 berjanji : 1) Tetap setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila UUD 45 Negara dan Pemerintah, 2) Akan menjunjung tinggi derajat dan martabat pendidikan dan pelatihan, 3) Akan melaksanakan semua ketentuan baik tertulis maupun tidak tertulis yang berlaku dilingkungan pendidikan dan pelatihan.