Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah profesi bagi PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah. Peningkatan kualiatas Aparatur Sipil Negara (ASN) salah satunya adalah melalui jalur pendidikan dan pelatihan (Diklat), diklat sebagai peningkatan Sumber Daya Aparatur tidak hanya berfokus pada bidang keilmuan saja, namun juga pembentukan sikap mental, penanaman nilai-nilai moralitas serta keteguhan sikap dalam melaksanakan tugas yang menjadi tanggung jawabnya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang dimaksud dengan Manajemen PNS yaitu pengelolaan PNS untuk menghasilkan Pegawai Negeri Sipil yang professional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, dan bersih dari praktik KKN. Selanjutnya berdasarkan undang-undang Aparatur Sipil Negara yang berisi ketentuan-ketentuan mengenai penyusunan dan penetapan kebutuhan, pengadaan, pangkat dan jabatan, penilaian kinerja, penggajian dan tunjangan, penghargaan, disiplin, pengembangan karier, pengembangan kompetensi, pola karir, promosi, mutasi, pemberhentian, cuti pegawai negeri sipil, batas usia pensiun dan jaminan hari tua, sistem merit dan perlindungan, maka memang sangat diperlukan untuk penyelenggaraan Diklat Manajemen ASN.
Senin (19/10/2020), Pemerintah provinsi Kalimantan tengah melalui Badan Pengembangan Sumber daya Manusia Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Diklat E-Learning Manajemen ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020.
Rangkaian kegiatan virtual ini dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan panyampaian kata sambutan dan laporan penyelenggaraan dari Kepala Badan Pengembangan Sumber daya Manusia Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Widanarni, S.IP., M.Si.

Diklat E-Learning Manajemen ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020 dibuka secara virtual oleh Gubernur Kalimantan Tengah yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten III Administrasi Umum Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. LIES FAHIMAH, M.Si.

Dengan mengikuti diklat ini diharapkan adanya perubahan sikap mental, kinerja dan kemampuan para peserta diklat dalam menyelesaikan permasalahan yang ditemui di bidang tugas dan kewenangannya, pemerintah pun berharap peserta diklat dapat mengaplikasikan ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama diklat serta menciptakan inovasi pemerintahan untuk di terapkan kembali ke tempat tugas.
Dengan demikian hasil dari Diklat Teknis Manajemen Kinerja Aparatur Sipil Negara yang diikuti oleh Aparatur diharapkan mempunyai nilai tambah dari sebelumnya.