Palangka Raya – Hari ini, Senin (26/04/2021), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Pembukaan Diklat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Berbasis E-Learning di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah secara virtual.

Dalam laporan penyelenggaraan, Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Widanarni, menyampaikan bahwa Tujuan diklat P4GN ini adalah Untuk meningkatkan pemahaman akan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan juga untuk mengembangkan kemampuan/kapasitas ASN dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
Diklat P4GN ini diikuti oleh 50 (lima puluh) orang peserta yang berasal dari Satuan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, yang menangani Kepegawaian di Lingkup Satuan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. Diharapkan peserta dapat memahami pentingnya pemberdayaan Instansi Pemerintah Daerah dalam penyelenggaran Pencegahan Pemberantaasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Fahrizal Fitri menyampaikan bahwa perang terhadap narkoba perlu terus dilakukan karena masalah narkoba merupakan ancaman serius bagi seluruh warga masyarakat. Tidak bisa dipungkiri bahwa predikat ASN menjadi tuntutan agar selalu menjadi panutan bagi masyarakat. Hal ini juga berlaku bagi keluarga ASN. Oleh karena itu diharapkan peserta diklat P4GN ini dapat berperan besar dalam membentuk kader anti narkoba untuk diteruskan kepada seluruh ASN di SKPD, anggota keluarga bahkan lebih jauh kepada warga masyarakat di lingkungan masing-masing.
Narasumber Diklat P4GN ini dari PPSDM BNN Lido, Jawa Barat dan BNN Provinsi Kalimantan Tengah. Diklat secara e-learning dilaksanakan selama 5 (lima) hari kerja atau 33 (tiga puluh tiga) Jam Pelajaran, yaitu mulai tanggal 26 April s/d 30 April 2021.