PALANGKA RAYA- Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan didampingi oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah, membuka secara resmi Diklat Revolusi Mental bagi Pejabat Eselon III / Administrator di lingkungan Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (17/9) di Aula Utama BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah, Jl. AIS Nasution No. 02, Palangka Raya.
Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah, Ibu Sri Widanarni, S.I.P.,M.Si dalam laporannya mengatakan, adapun tujuan dari Diklat Revolusi Mental yang dilaksanakan ini adalah untuk terwujudnya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melaksanakan nilai Revolusi Mental dan melakukan gerakan revolusi bagi seluruh komponen bangsa. Kegiatan Diklat Revolusi Mental yang berlangsung selama 5 hari (17 s/d 21), diikuti oleh 40 orang peserta Pejabat Eselon III / Administrator di lingkungan Provinsi Kalimantan Tengah. Sedangkan sasaran yang dicapai yakni terwujudnya ASN yang memahami dan mempunyai komitmen untuk melaksanakan nilai nilai integritas, mau bekerja keras dan semangat gotong royong. Diklat yang dilaksanakan merupakan program dari Kemendagri melalui BPSDM Kemendagri.
Dasar penyelanggaraannya sesuai dengan amanat UU RI Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, dan PP No 101 tahun 2000 tentang pendidikan dan pelatihan jabatan PNS, yang dituangkan kedalam Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA – SKPD) Tahun Anggaran 2018 Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah.
Sementara itu Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Bapak FAHRIZAL FITRI, S. Hut., M.P ketika membacakan sambutan Gubernur Kalimantan Tengah menyampaikan, saat ini revolusi mental harus diperkenalkan kepada seluruh masyarakat Indonesia hingga kepelosok pelosok negeri. Revolusi mental bukan hanya sekedar slogar atau jargon tetapi merupakan aksi nyata yang harus dilaksanakan untuk perubahan kearah yang lebih baik.
“Revolusi Mental adalah kebangkitan nasional bangsa Indonesia untuk melepaskan diri dari jebakan degradasi mental yang membuat bangsa kita semakin terpuruk dalam kehidupan global. Dan Revolusi mental adalah momentum untuk perubahan,” ungkap Bapak Pj. Sekda.
Dalam menerapkan revolusi mental, terdapat delapan prinsip yang harus kita pedomani bersama, yaitu revolusi mental adalah gerakan sosial untuk bersama sama menuju indonesia yang lebih baik. Revolusi mental harus didukung oleh tekad politik pemerintah, harus bersifat lintas sektoral dan kolaborasi masyarakat, sektor provat, akademisi dan pemerintah.
Kemudian Revolusi mental dilakukan dengan program gempuran nilai untuk senentiasa mengingatkan masyarakat terhadap nilai nilai strategis dalam setiap ruang publik. Desai Program harus mudah dilaksanakan bagi seluruh segmen masyarakat serta dapat diukur dampaknya dan dirasakan manfaatnya oleh warga masyarakat.