Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Bapak Yoseph, Bc.I.P., S.H. didampingi Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Dasar CPNS Kanwil Kemenkumham Kalteng Angkatan II Tahun Anggaran 2018 di Aula BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah. Pembukaan kegiatan ini juga dihadiri oleh ASN kanwil Kemenkumham Kalteng dan akan diikuti oleh 120 CPNS golongan II yang terbagi menjadi tiga kelas. Pelatihan dasar ini akan dilalsanakan selama 33 hari dan akan dilanjutkan dengan 80 hari kerja pembelajaran Non Kelasikal/aktualisasi di tempat kerja masing-masing, Senin (25/06/2018).
Bapak Yoseph dalam sambutannya mengatakan, untuk dapat membentuk sosok PNS profesional perlu dilaksanakan pembinaan melalui jalur pelatihan. Melalui pembaharuan pelatihan dasar CPNS yang dulu disebut Diklat Prajabatan, diharapkan dapat menghasilkan PNS yang profesional yang berkarakter dalam melaksanakan tugas dan jabatannya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat pemersatu bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Kakanwil juga berpesan kepada para peserta, agar menjaga kedisiplinan, keakraban, kekompakan dan keterbukaan dengan mentor, pelatih maupun pengajar, sehingga dapat menjaga nama baik Institusi Kementerian Hukum dan HAM selama diklat berlangsung.