Potensi bencana alam di berbagai wilayah Indonesia tidak mudah diprediksi. Dibutuhkan upaya untuk mengurangi resiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana. Diperlukan juga segala upaya mulai dari pencegahan sebelum suatu bencana terjadi sampai dengan penanganan usai suatu bencana terjadi untuk mengantisipasi berbagai bencana, seperti kebakaran hutan dan lahan, kabut asap, putting beliung, gempa bumi, tsunami, tanah longsor, ataupun banjir.
Salah satu langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ialah menyelenggarakan Pelatihan Dasar Manajemen Bencana bagi petugas BPBPK/BPBD/BPBD-PK/DPKP Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah. Pelatihan Dasar Manajemen Bencana ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM), Suhaemi, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin (06/03/2023).
(Baca Juga : Tingkatkan Akuntabilitas Pemerintah Kalteng, BPSDM Kalteng Laksanakan Pelatihan Penyusunan LPPD)
Dalam sambutan Gubernur Kalimantan Tengah yang dibacakan oleh Sahli Bidang KSDM, Suhaemi, disampaikan bahwa penguatan kompetensi dengan Pelatihan Dasar Manajemen Bencana ini penting dimiliki oleh ASN yang memiliki tupoksi di bidang kebencanaan. Dalam hal ini adalah BPBPK/BPBD/BPBD-PK/DPKP, baik provinsi maupun kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
“Kita berharap melalui pelatihan ini wawasan dan pemahaman yang berupa kemampuan teknis dan manajerial ASN tentang kebencanaan dapat terus ditingkatkan. Pelatihan ini sangat penting, karena bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, baik dalam bidang pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam penanggulangan bencana, sehingga ketika terjadi bencana di wilayahnya dapat ditangani dengan baik dan dapat meminimalisir terjadinya korban, baik korban harta benda maupun korban nyawa, sehingga tercipta kinerja ASN yang lebih profesional,” ujar Suhaemi.
Kepala BPSDM Kalteng, Sri Widanarni dalam laporan penyelenggaraannya mengatakan, proses diklat dilaksanakan dengan mekanisme pembelajaran on-line atau daring, pelatihan dilaksanakan selama 6 (enam) hari kerja dari tanggal 06 s.d 13 Maret 2023. Adapun Tenaga Pengajar yang akan mengampu di Pelatihan ini adalah Widyaiswara dari Pusdiklat BNPB Bogor; Widyaiswara dari BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah; dan Pengajar dari BPBPK Provinsi Kalimantan Tengah.
Sri Widanarni berharap agar peserta sungguh-sungguh memanfaatkan setiap materi yang disampaikan oleh pengajar. Pentingnya pelatihan ini juga lantaran Indeks Resiko Bencana (IRB) se-bagai atau merupakan salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Tujuan Khusus penyelenggaraan Pelatihan adalah Memahami konsep, jenis dan karakteristik dasar-dasar penanggulangan bencana; Memahami manajemen resiko bencana dengan baik; Memahami manajemen penanggulangan darurat bencana; Memahami manajemen rehabilitasi dan rekonstruksi bencana; Memahami manajemen logistik dan peralatan; Memahami manajemen data, informasi dan komunikasi; Memahami tatacara kerjasama multipihak dalam penanggulangan bencana; Mampu merancang rencana operasi tanggap darurat bencana dalam bentuk Rencana Tindak Lanjut (RTL).” Jelas Sri Widanarni.
Sri Widanarni menambahkan, pelatihan ini penting untuk meningkatkan kemampuan dan skill para petugas kebencanaan dan mitigasi di lingkungan pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah. Sehingga pemerintah dapat memberikan pelayanan masyarakat yang lebih cepat dan kolaboratif bersama masyarakat terdampak bencana.