Palangka Raya, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan pelatihan Pelaporan Keuangan Berbasis Akrual pada Satuan Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Pelatihan ini secara resmi dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov. Kalteng, H.M Katma F Dirun, SE,MM didampingi Kepala BPSDM Prov. Kalteng, Sri Widanarni, S.IP., M.Si yang turut dihadiri oleh seluruh Widyaiswara, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah serta para peserta diklat, senin (13/12/21)
Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah agar semua peserta diharapkan dapat memahami dan melaksanakan tugas pengelolaan keuangan sesuai peraturan peraturan-perundangan yang berlaku; Mampu melaksanakan penatausahaan, pertanggungjawaban keuangan serta memahami review akuntansi pemerintah berbasis akrual; Meningkatkan sinergitas dalam penyelenggaraan pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah serta memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas untuk mewujudkan Kalimantan Tengah semakin BERKAH.
BPK RI telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ketujuh kali berturut-turut atas LKPD Provinsi Kalimantan Tengah sampai pada LKPD Tahun Anggaran 2020. Gubernur Kalimantan Tengah berharap dengan semakin baiknya pengelolaan keuangan akan berpengaruh terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ke depannya.
Untuk itu, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Pelatihan Pelaporan Keuangan Berbasis Akrual di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Diklat yang berlangsung selama lima hari (13 s.d 17 Desember 2021) ini diikuti 40 orang yang terdiri dari Pejabat Administrator/Pegawas/Fungsional dan Auditor yang menangani Pelaporan Keuangan di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dengan narasumber dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Pelatihan ini diselenggarakan secara tatap muka (Classikal) dengan menggunakan persyaratan swab antigen bagi peserta, dengan penerapan protokol kesehatan di Aula Utama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Tengah, Jl. A.I.S Nasution Nomor 02 Palangka Raya.