• Home
    • Tentang Kami
      • Selayang Pandang
      • Visi dan Misi
      • Tujuan dan Sasaran
      • Struktur Organisasi
        • Struktural
        • Widyaiswara
      • Sarana dan Prasarana
  • Publikasi
    • Berita
    • Artikel
    • Pedoman Regulasi
    • Dokumen
    • Warta Diklat
    • Gallery
  • Agenda
    • Diklat Manajerial
    • Diklat Fungsional
    • Diklat Teknis
    • Pendaftaran Diklat
  • Kontak
    • Kritik dan Saran
  • PPID Pelaksana
    • Profil
    • Struktur
    • Tugas & Fungsi
    • Dokumen
    • Alur Permohonan Informasi
    • Permintaan Informasi
    • Kuesioner Kepuasan Pelayanan Informasi
  • E-Layanan

Telp. (0536) 3221723

info@bpsdmprovkalteng.id
BPSDM PROVINSI KALIMANTAN TENGAHBPSDM PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
BPSDM PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
  • Home
    • Tentang Kami
      • Selayang Pandang
      • Visi dan Misi
      • Tujuan dan Sasaran
      • Struktur Organisasi
        • Struktural
        • Widyaiswara
      • Sarana dan Prasarana
  • Publikasi
    • Berita
    • Artikel
    • Pedoman Regulasi
    • Dokumen
    • Warta Diklat
    • Gallery
  • Agenda
    • Diklat Manajerial
    • Diklat Fungsional
    • Diklat Teknis
    • Pendaftaran Diklat
  • Kontak
    • Kritik dan Saran
  • PPID Pelaksana
    • Profil
    • Struktur
    • Tugas & Fungsi
    • Dokumen
    • Alur Permohonan Informasi
    • Permintaan Informasi
    • Kuesioner Kepuasan Pelayanan Informasi
  • E-Layanan

Pembukaan Pendidikan Dan Pelatihan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri

Home ManajerialPembukaan Pendidikan Dan Pelatihan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri
Pembukaan Pendidikan Dan Pelatihan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri

Pembukaan Pendidikan Dan Pelatihan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri

10/10/2019 Posted by subprogramweb Manajerial

Palangka Raya- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan pembukaan pendidikan dan pelatihan (diklat) Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri kepada 60 Orang khusus pengawas dan administrator, di ballroom, M Bahalap Hotel, Kamis 10 Oktober 2019.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Bapak Fahrizal Fitri di dampingi oleh Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah, Ibu Sri Widanarni, Kepala Disdukcapil Kalimantan Tengah, Bapak Brigong Tom Moenandaz beserta Narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, dan dan dihadiri seluruh Undangan dan Seluruh Pejabat dilingkungan BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah, Ibu Sri Widanarni dalam laporan penyelenggaraan menyebutkan, ada tujuh fokus utama dalam diklat tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 233 UU No. 23 Th 2014 yang meliputi Kebijakan Desentralisasi, Hubungan Pusat Daerah, Pemerintahan umum, Pengelolaan Keuangan Daerah, Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah, Hubungan Pemda dengan DPRD, dan Etika Pemerintahan.

Ia menyebutkan, pelaksanaan diklat kepemimpinan pemerintahan dalam negeri sangat penting dan strategis bagi para Pengawas dan Administrator, khususnya di daerah agar bisa melayani masyarakat lebih optimal dan mengedepankan akuntabilitas serta transparansi dengan dasar perundang-undangan.

Dalam sambutan Gubernur Kalimantan Tengah yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Bapak Fahrizal Fitri bahwa Diklat Pimpemdagri untuk Jabatan Pengawas dan Administrator merupakan penjabaran dan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 85 Tahun 2017 tentang Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri yang substansi pembelajarannya fokus pada KOMPETENSI PEMERINTAHAN dan pada akhir diklat akan dilakukan uji kompetensi pemerintahan. Sertifikat Uji Kompetensi dari Diklat Pimpemdagri ini dapat menjadi persyaratan pengangkatan jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yakni dari persyaratan penguasaan kompetensi pemerintahan, apalagi Kemendagri sudah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2017 tentang Kompetensi Pemerintahan.

“Diklat perdana pelatihan kepemimpinan ini sebagai diklat awal yang akan menentukan kemajuan ASN khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah. Untuk kedepannya yang sangat diperlukan adalah adanya persepsi yg sama dari jajaran Kemendagri terkait persyaratan penguasaan kompetensi pemerintahan bagi para pejabat struktural, tindak lanjut terkait implementasi Permendagri Nomor 108 Tahun 2017 tentang Kompetensi Pemerintahan dan perlunya regulasi yang jelas tentang pola pengembangan karier dilingkungan Kemendagri dan Pemda dan juga arah kebijakan tentang perangkat daerah.[Best_Wordpress_Gallery id=”40″ gal_title=”PIMPEMDAGRI”]

Share
0

About subprogramweb

This author hasn't written their bio yet.
subprogramweb has contributed 160 entries to our website, so far.View entries by subprogramweb

    You also might be interested in

    Ceramah Manajemen Kinerja Pada Kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA)

    Ceramah Manajemen Kinerja Pada Kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA)

    Apr 6, 2021

    Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Bapak Fahrizal Fitri, S.Hut., M.P.[...]

    Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I, II dan Angkatan III Tahun 2021

    Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I, II dan Angkatan III Tahun 2021

    Jun 9, 2021

    Palangka Raya – Proses Pengembangan SDM khususnya ASN kembali mengalami perubahan, hal[...]

    Pelatihan Dasar Pelayanan Pelanggan pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Tengah

    Pelatihan Dasar Pelayanan Pelanggan pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Tengah

    Jan 11, 2022

    Di awal tahun 2022 BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Pelatihan[...]

    Search

    Berita Terbaru

    • Pelatihan Kaji Cepat Bencana secara E-learning di Lingkungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Kalteng Tahun 2022 28/07/2022
    • BPSDMKalteng ikut serta pada Kalteng EXPO 2022 13/07/2022
    • Pembukaan Pelatihan Government Transformation Academy Tahun 2022 06/06/2022
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur konsultasi dan koordinasi pelaksanaan Pelatihan Dasar bagi CPNS 20/05/2022
    • Pembukaan Latsar 2022 Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah secara virtual 18/05/2022

    Social Icons Widget

    Halo BPSDM Kalteng

    Kirimi saya email dan saya akan menghubungi Anda kembali, sesegera mungkin.

    Kirim Email
    Dapatkan Informasi Tentang Jadwal Diklat BPSDM Prov Kalteng Buka Kalender

    BPSDM Prov. Kalimantan Tengah

    Portal website resmi BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia ASN yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah.

    Visitor




    Alamat

    • BPSDM Kalteng Prov
    • Jl. AIS Nasution, Langkai, Kec. Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah
    • (0536) 3221723
    • (0536) 3224903
    • info@bpsdmprovkalteng.id
    • https://bpsdm.kalteng.go.id/

    Pranalar Web

    • BKPP KOTA PALANGKA RAYA
    • BKPP KAB. KATINGAN
    • BKPP KAB. PULANG PISAU
    • BKD KAB. KOTAWARINGIN TIMUR
    • BKPSDM KAB. BARITO SELATAN
    • BKPSDM KAB. MURUNG RAYA

    BPSDM Prov. Kalimantan Tengah Sub Program Web 2107

    • Home
      • Tentang Kami
        • Selayang Pandang
        • Visi dan Misi
        • Tujuan dan Sasaran
        • Struktur Organisasi
          • Struktural
          • Widyaiswara
        • Sarana dan Prasarana
    • Publikasi
      • Berita
      • Artikel
      • Pedoman Regulasi
      • Dokumen
      • Warta Diklat
      • Gallery
    • Agenda
      • Diklat Manajerial
      • Diklat Fungsional
      • Diklat Teknis
      • Pendaftaran Diklat
    • Kontak
      • Kritik dan Saran
    • PPID Pelaksana
      • Profil
      • Struktur
      • Tugas & Fungsi
      • Dokumen
      • Alur Permohonan Informasi
      • Permintaan Informasi
      • Kuesioner Kepuasan Pelayanan Informasi
    • E-Layanan
    Prev Next