Setelah dilaksanakannya pelatihan Calon Penyuluh Anti Korupsi (Pelopor) yang dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Tengah pada Senin, 13/3/2023 silam, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi Jalur Pelopor di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023, Selasa, 11/4/2023.
Kegiatan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi Jalur Pelopor di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 ini dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Setda Prov. Kalteng, Sri Suwanto.
Saat membacakan sambutan Gubernur Kalimantan Tengah, Asisten Administrasi Umum menyampaikan bahwa kegiatan ini selaras dengan Visi Misi Kalteng Makin Berkah yang tertuang dalam RPJMD Tahun 2021-2026 yaitu Misi ke tiga “Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik Melalui Reformasi Birokrasi” dan Misi ke empat “Mempercepat Pembangunan Sumberdaya Manusia Yang Cerdas, Sehat dan Berdaya Saing”.
“Prinsip utama pengelolaan pemerintahan yang baik adalah clean government dan good government. Clean government berfokus pada pencegahan dan pengendalian korupsi yang merupakan salah satu ancaman terbesar terhadap tata kelola pemerintahan yang baik. Sedangkan good government menekankan pentingnya prinsip-prinsip efektivitas, efisiensi dan keadilan dalam pengelolaan pemerintahan,” kata Sri Suwanto.
Lebih lanjut Sri Suwanto menambahkan “Saya juga mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Tengah untuk berperan aktif dalam memerangi korupsi dengan bersama-sama membangun kesadaran akan bahaya korupsi, dan kita dapat menciptakan suatu lingkungan yang bersih”.
Sementara itu, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK sekaligus Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi KPK Dian Novianthi menyampaikan Sertifikasi kompetensi Antikorupsi bukan hanya memberikan pengakuan. Lebih dari itu, sertifikasi membantu para peserta untuk memastikan rencana aksi yang akan dilakukan dapat terlaksana secara efektif, menarik, dan berdampak sesuai dengan SKKN. Kegiatan ini tidak hanya sebatas untuk peningkatan dalam pemberantasan korupsi saja, tetapi juta diharapkan dapat menurunkan angka korupsi di Indonesia.
Selanjutnya kepada Inspektur Provinsi Kalimantan Tengah saya harapkan agar memberdayakan para Penyuluh Antikorupsi dengan memfasilitasi Forum Penyuluh Antikorupsi di Kalimantan Tengah dan menjadikannya mitra dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Kalimantan Tengah.
“KPK mengajak seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama melakukan strategi pencegahan dan pendidikan antikorupsi. Kami minta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat mendukung para penyuluh antikorupsi yang sudah disertifikasi dan berkompeten dalam bentuk pemberdayaan para Penyuluh Antikorupsi dengan memfasilitasi Forum Penyuluh Antikorupsi di Kalimantan Tengah dan menjadikannya mitra dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Kalimantan Tengah ,” pungkasnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala BPSDM Prov. Kalteng Sri Widanarni, Inspektur Prov. Kalteng Saring, Pengurus Harian Bidang Administrasi, Tekonogi Informasi dan Tempat Uji Kompetensi Hadi Gunawan Siahaan, serta para asesor dari KPK RI yaitu Kasatgas Pemberdayaan, Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK RI Sugiarto, Kasatgas Manajemen Pengetahuan dan Pembelajaran, Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK RI Sandri Justiana, Kepala Bagian Verifikasi, Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Biro Keuangan KPK RI dan juga Kasatgas V, Direktorat AKBU KPK RI Rosana Fransisca, Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik, Biro Humas KPK RI Chrystelina GS.