BPSDMKalteng – Palangka Raya – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan Sharing Knowledge dengan mengundang narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalteng, Selasa, 04/04/23.
Kegiatan ini diselenggarakan atas dasar Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Instansi Pemerintah, Zona Integritas merupakan instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya telah berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.
Sebagai sambutan dalam kegiatan ini Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah, diwakili oleh Sekretaris Badan, Rahmawati menyampaikan pesan Kepala BPSDM bahwa agar seluruh pegawai bisa memanfaatkan kegiatan ini sebaik-baiknya. “Semoga melalui kegiatan ini kita bisa mulai melakukan Pembangunan ZI di BPSDM Kalteng dibantu oleh Tim dari Kanwil Kemenkumham Kalteng, khususnya dari Kabag Program dan Humas,” pesannya.
Diana terlebih dahulu menekankan bahwa Pembangunan ZI ini harus dimulai dari pimpinan tertinggi sebagai role model hingga kepada seluruh jajarannya termasuk Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
Kemudian, Diana juga menyampaikan 6 area perubahan pembangunan ZI menuju WBK/ WBBM secara garis besar mulai dari Pokja Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
“Selain itu untuk data dukung laporan yang diperlukan juga harus dilengkapi sesuai dengan Tata Naskah Dinas, yakni dilampirkan dengan UANG (Undangan, Abensi, Notula dan Gambar/ dokumentasi kegiatan). Perlu diingat juga bahwa Judul Laporan harus sesuai dengan isinya, jangan sampai judul laporan dan isi laporan berbeda”, ucapnya.
Sebelum diakhiri, Kabag Program dan Humas memberikan kesempatan kepada seluruh pegawai BPSDM yang hadir untuk menanyakan materi yang masih belum dipahami. DIminta juga oleh Sekretaris Badan untuk setiap pegawai yang hadir untuk memberikan pertanyaan agar kegiatan berjalan dengan komunikasi 2 arah antara Narasumber dan peserta.