Palangka Raya, Rabu 2 Desember 2020 Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Widanarni, S.IP., M.Si beserta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah sebagai Badan Publik secara panel melakukan paparan keterbukaan Informasi publik pagi ini di Gedung Smart Province, Dinas komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah.
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Tengah telah melakukan berbagai upaya untuk mengakselerasi perbaikan pengelolaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Tengah menjadikan inovasi sebagai bagian dalam pengelolaan informasi publik agar bekerja mudah, bermakna, dan bermanfaat bagi peningkatan pelayanan informasi publik. “Transformasi tata kelola di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya pengelolaan informasi publik dilakukan melalui deregulasi, debirokratisasi, dan digitalisasi yang didukung SDM serta IT yang memadai sehingga kualitas pelayanan informasi publik dapat terus ditingkatkan dengan mengedepankan cara-cara yang lebih efektif, efesien, cepat, dan akurat.
Profesionalisme dalam pengelolaan informasi publik merupakan kunci dalam membangun transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik serta mengakselerasikan pemberantasan KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) dan perlindungan hak masyarakat atas pelayanan publik menyongsong Indonesia Maju.
