Pandemi Covid 19 yang belum berlalu diseluruh Negara tak terkecuali di Kalimantan Tengah menimbulkan dampak yang sangat luas, mengubah jalannya roda pemerintahan dan kebijakan pembangunan di berbagai sektor, tidak terkecuali sektor pengembangan sumber daya manusia. Dengan adanya Refocusing dan pengalihan anggaran pengembangan SDM untuk penanganan Covid 19, memunculkan banyak kreatifitas dan inovasi bagi BPSDM Provinsi untuk memanfaatkan teknologi berbasis IT yang sangat efisien dan efektif .
Dengan Latar belakang masalah “Sulitnya tenaga fungsional Guru dalam memenuhi unsur utama dan unsur penunjang pengembangkan profesi, sebagai prasyarat memperoleh angka kredit untuk kenaikan pangkat sesuai Permendiknas No. 35/2010 tentang Juknis JF Guru, memunculkan gagasan dari Kepala BPSDM Provinsi untuk menyelenggarakan seminar online pengembangan profesi bagi jabatan fungsional guru di lingkungan pemerintah provinsi pada tanggal 12 Agustus 2020.
Menurut Mofit Saptono, MP (Kadisdik Provinsi Kalimantan Tengah) sebagai salah satu narasumber dalam seminar ini menyatakan “permasalahan dan tantangan para guru sampai saat ini adalah tidak semua guru melek IT, padahal eranya sudah berubah dan banyak sekolah belum terakses dengan internet, serta beban tambahan para guru dan orang tua murid dalam belajar dengan IT adalah penyediaan ‘Quota” untuk bisa terhubung secara daring”.
Seminar ini mendapat dukungan dari Sekretaris Daerah Bapak Fahrizal Fitri S.Hut., MP yang memberikan arahan dan penguatan serta menghadirkan narasumber kompeten lainnya dari Pakar Pendidikan dan Widyaiswara BPSDM yang dihadirkan secara virtual dengan Peserta seminar adalah guru guru SLTA di Kota Palangka Raya berjumlah 150 orang.
Tujuan dari Seminar online ini adalah 1). memberikan pengetahuan dan menumbuhkan Kreatifitas bagi guru dalam mengembangkan profesinya, 2). Memberikan pemahaman tentang kewajiban guru dalam melaksanakan tugas sesuai Peraturan Perundang-undangan yg berlaku, 3). Mampu mengembangkan inovasi dan kreatifitas guru dalam menyiapkan metode dan media mengajar., 4), mampu menyusun bukti fisik kegiatan pengembangan profesi sebagai bahan pengajuan DUPAK secara mandiri. Dan harapan akhirnya adalah terlatihnya para Guru dalam mengembangkan metode dan media belajar bagi Siswa/Murid ditengah situasi Pandemi Covid 19 sesuai dengan perkembangan jaman serta kemampuan guru dalam memanfaatkan teknologi aplikasi yang sesuai dengan materi dan metode belajar serta teknologi daring dengan tidak menjadi beban psikis bagi Guru dan Siswa.