Palangka Raya – Sebagai tindaklanjut hasil video conference Gubernur Kalimantan Tengah dengan Presiden Republik Indonesia pada tanggal 24 Maret 2020 dan sebagai aksi nyata terhadap keputusan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Status Tanggap Darurat Bencana Pandemi Covid-19 di Wilayah Kalimantan Tengah maka diinstruksikan kepada seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Pemprov Kalimantan Tengah untuk menugaskan 10 orang personil tiap OPD untuk mengikuti kegiatan penyemprotan massal bersama Gubernur Kalimantan Tengah yang dilaksanakan pada Kamis, 26 Maret 2020 yang dimulai pada pukul 08.00 WIB.
Berbagai OPD turut berpartisipasi melakukan penyemprotan disinfektan di ruang publik di Kota Palangka Raya. Diantaranya Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) yang juga menugaskan 10 personilnya dipimpin oleh Mahrifat, SE selaku Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian BPSDM Prov. Kalteng. Penyemprotan disinfektan tidak hanya di kantor dan instansi pemerintahan saja, tetapi juga fasilitas umum dan permukiman warga.
Adapun gugus tugas atau lokasi yang disemprot oleh BPSDM Prov. Kalteng yaitu Rumah Ibadah, di Masjid Darussalam Masid Al-Husna, Masjid Al-Azhar, dan Gereja Nazaret serta bekerjasama dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Prov. Kalteng dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa.